Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan PT JM soal Iklan di Tiang Pancang Monorel

Kompas.com - 03/03/2014, 17:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur membenarkan adanya pemasukan iklan dari tiang pancang monorel yang mangkrak. Menurut dia, tidak ada permasalahan yang muncul dengan pemasangan iklan di tiang pancang monorel sepanjang Senayan maupun Kuningan, Jakarta Selatan.

"Benar, pihak Pariwara Billboard memang diberi izin untuk memasang iklan di sana (tiang). Sebab, pada tahun 2011, tiang pancang itu seutuhnya milik PT JM," kata Sukma kepada Kompas.com, Senin (3/3/2014).

Saat itu pula belum ada permasalahan mangkraknya pembayaran utang tiang pancang monorel dengan PT Adhi Karya. Bahkan, PT Adhi Karya pada tahun 2011 masih bergabung dalam satu konsorsium bersama PT JM membangun monorel.

Sukma menjelaskan, kerja sama dengan Pariwara Billboard telah berlangsung sejak 2011 saat perhelatan akbar SEA Games digelar. Kerja sama itu disepakati setelah Pariwara Billboard memperoleh izin dari konsorsium lain, seperti PT Adhi Karya dan Pemprov DKI Jakarta.

Ia pun mengaku heran ketika pemasangan iklan di tiang pancang monorel diperdebatkan. Sebab, pemasangan iklan dilakukan sejak 2011. Sekarang, kata dia, sudah tidak ada lagi iklan yang terpampang di tiang pancang monorel. Setelah dua tahun melakukan kontrak sewa tiang monorel dengan PT JM, kerja sama tersebut selesai pada akhir 2013.

Hal itu berdasarkan pertemuan rapat di kantor Satpol PP dengan beberapa pihak, termasuk Pariwara Billboard. Mereka membahas, di antaranya, soal penghentian pemasangan iklan karena adanya kelanjutan pembangunan monorel.

Dari hasil pertemuan itu, pihak Pariwara Billboard harus membersihkan iklan yang dipasang karena akan dilakukan proses audit. "Tolong jangan dibesar-besarkanlah masalah ini," kata Sukma.

Sebelumnya diberitakan, Pariwara Billboard membenarkan adanya kontrak sewa untuk pemasangan iklan di tiang monorel bersama PT JM. Direktur Pariwara Billboard Putra Fajar mengatakan, pihaknya melakukan pemasangan iklan di tiang monorel di daerah Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, dan juga di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Jumlah tiang yang digunakan untuk iklan, menurutnya, tergantung pada minat dari pengiklan. Namun, rata-rata per tahun, Pariwara dapat mengomersialkan sekitar 35 tiang yang terbagi di dua lokasi tersebut.

Menurutnya, tidak semua tiang monorel bisa dipakai untuk memasang iklan. Sebab, kata dia, pengiklan memilih letak posisi tiang monorel yang strategis. Selain itu, untuk kawasan Kuningan, aturan memasang iklan juga lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com