Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: 2 Tersangka Kasus Bus Berkarat Dapat Bantuan Hukum

Kompas.com - 03/04/2014, 18:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberikan bantuan hukum kepada dua pejabat Dinas Perhubungan yang saat ini terjerat status hukum di Kejaksaan Agung terkait kasus bus berkarat. Tentu saja, hal itu dilakukan apabila kedua tersangka itu meminta bantuan hukum kepada Pemprov DKI melalui Biro Hukum.

Menurut Basuki, pemberian bantuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU itu disebutkan bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum kepada aparatur yang terlibat perkara hukum dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tersebut mengoreksi pernyataan sebelumnya yang menegaskan tak akan memberikan bantuan hukum kepada dua pejabat tersebut. "Saya tahu ada aturan itu. Tapi kan peraturan pemerintah (PP) dari UU tersebut belum dikeluarkan. Meski begitu, kita akan beri bantuan hukum kepada mereka," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Basuki menjelaskan, bantuan hukum yang diberikan bertujuan untuk pendampingan agar dua orang pejabat Dishub itu diperlakukan sesuai dengan aturan hukum yang benar. "Kalau mereka butuh, kalau mereka minta, akan kita berikan bantuan hukum. Pasti diuruslah," tukasnya.

Dua orang pejabat Dishub DKI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DA selaku Pejabat Pembuat Komitmen DA, dan ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, keduanya dijadikan tersangka dari hasil penyelidikan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan bus transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Koordinasi ke Kominfo untuk 'Takedown' Video Ibu Cabuli Anak yang Viral di Medsos

Polisi Koordinasi ke Kominfo untuk "Takedown" Video Ibu Cabuli Anak yang Viral di Medsos

Megapolitan
Polisi Periksa Ponsel Ibu yang Cabuli Anaknya, Cek Kebenaran Ada Perintah Bikin Video Asusila

Polisi Periksa Ponsel Ibu yang Cabuli Anaknya, Cek Kebenaran Ada Perintah Bikin Video Asusila

Megapolitan
Soal Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta, Warga: Tak Etis, Belum Masa Kampanye

Soal Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta, Warga: Tak Etis, Belum Masa Kampanye

Megapolitan
5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan

5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardana Dilaporkan Gelapkan Dana, Kuasa Hukum Pertanyakan Pihak yang Mengaudit

Suami BCL Tiko Aryawardana Dilaporkan Gelapkan Dana, Kuasa Hukum Pertanyakan Pihak yang Mengaudit

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Polisi Pastikan Suami Pelaku Tak Terlibat

Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Polisi Pastikan Suami Pelaku Tak Terlibat

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Mabuk hingga Tabrak 7 Kendaraan di Bogor

Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Mabuk hingga Tabrak 7 Kendaraan di Bogor

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya Tak Bekerja, Bikin Video Asusila karena Butuh Uang

Ibu yang Cabuli Anaknya Tak Bekerja, Bikin Video Asusila karena Butuh Uang

Megapolitan
Beredar Poster Dukungan untuk Anies Maju Pilkada 2024 di Jakarta Barat, Warga: Sekarang Sudah Dicopot

Beredar Poster Dukungan untuk Anies Maju Pilkada 2024 di Jakarta Barat, Warga: Sekarang Sudah Dicopot

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Tawaran Kerja Lewat 'Broadcast' Facebook

Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Tawaran Kerja Lewat "Broadcast" Facebook

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Masal di Bogor, 5 saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Masal di Bogor, 5 saksi Diperiksa

Megapolitan
Polisi Masih Periksa Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Polisi Masih Periksa Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Jaktim Banyak yang Bolong, Warga: Orang Sering Jatuh

Trotoar di Pulogadung Jaktim Banyak yang Bolong, Warga: Orang Sering Jatuh

Megapolitan
Kasus 'Bully' Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama

Kasus "Bully" Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel Picu Perselisihan Keluarga Pelaku dan Suami

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel Picu Perselisihan Keluarga Pelaku dan Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com