Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan

Kompas.com - 12/05/2014, 18:14 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini menimpa TS bocah perempuan berusia 7 tahun. Ia diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

T (42), ibu korban, mengaku mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan tetangganya lantaran adanya perubahan perilaku TS. Bocah itu terus menangis dan mengeluh kesakitan di alat kelaminnya. Melihat perilaku aneh pada anak bungsu dari tiga anaknya tersebut, ia pun langsung menanyakan kepada anaknya.

"Anak saya pas tidur dia ngerasa sakit, langsung saya tanya. Katanya sakit di kelaminnya. Pas saya tanya kenapa, jawabannya kelaminnya dipegang pakai tangan sama Mustofa (tetangga rumah), waktu TS lagi main sama Vira (cucu Mustofa)," ujar T saat ditemui di rumahnya, Senin (12/5/2014).

T pun langsung melaporkan hal ini kepada suaminya S (42) yang sedang bekerja menjadi tukang parkir di rumah makan daerah Kramat Jaya yang tidak jauh dari rumahnya. Lalu, ia bersama suaminya langsung ke rumah Mustofa untuk menanyakan apa yang diungkapkan oleh anaknya.

Saat ditanyakan langsung kepada Mustofa, ia tidak mau mengaku. Akhirnya ia bersama suaminya langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. "Pas di Polres dia baru ngaku sudah melakukan sebanyak 4 kali, dari hasil visum juga terdapat luka lecet pada kelamin anak saya," ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, keluarga pelaku justru menghilang begitu saja setelah kejadian tersebut. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena saat ini anaknya menjadi sangat pendiam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartady mebenarkan hal tersebut. "Jadi memang betul ada laporan pencabulan seorang anak perempuan yang dilaporkan oleh ayah kandungnya pada Jumat (8/5/2014) kemarin. Korban dicabuli menggunakan jari oleh Mustofa sebanyak 2 kali," ujarnya.

Pelaku melakukan tindak cabul tersebut di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Kebetulan, lanjut Daddy, korban sering bermain dengan cucu pelaku yang masih berumur 2 tahun.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Mapolres Jakarta Utara. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com