JAKARTA, KOMPAS.com — PT Maram Aquatic menuntut ganti rugi atas salah satu truk perusahaan yang ditabrak mobil sport Lamborghini di Jalan Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/6/2014) pagi. Meski truk bermuatan ikan hias itu tidak mengalami kerusakan parah, perusahaan tersebut mengalami kerugian akibat gagal ekspor.
"Akibat insiden tersebut, kerugian terbesar gagal ekspor. Walaupun telah kami usahakan mengejar waktu pasca-kecelakaan ini untuk memberangkatkan kargo ikan ke airport, tetap tidak bisa mengejar waktu penutupan gudang kargo airline," ujar Ari, Direktur PT Maram Aquatic, kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2014).
Ia mengatakan, ikan hias yang dibawa dalam truk tersebut akan dikirimkan ke Arab Saudi pada hari ini. Akibat tabrakan tadi pagi, perusahaan tersebut harus mengepak ulang muatan di dalam truk sehingga batal mengekspornya hari ini. Kerugian itu diperkirakan Rp 100 juta-an. "Saya perkirakan lebih dari Rp 102 juta," ujarnya.
Saat ini, ia telah membuat laporan tentang kerugian yang dialami perusahaannya. Adapun pembuatan berita acara perkara akan dilanjutkan besok pagi. Truk dan kendaraan penabrak sudah ditahan di Samsat Mangga Dua.
Sebelumnya, mobil sport Lamborghini bernomor polisi B 999 NFA mengalami kerusakan berat di bagian depan setelah menabrak truk B 8528 GA di Km 21+200 Tol Tanjung Priok arah Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (8/6/2014) pagi. Pengemudi sedan mewah itu diduga mengantuk. Akibat kejadian tersebut, bagian depan Lamborghini hancur tak berbentuk. Mobil tersebut kini telah dibawa ke kantor Samsat Mangga Dua, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.