Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Daftar PPDB, Kadisdik DKI Imbau Siswa Daftar Sekolah Swasta

Kompas.com - 03/07/2014, 16:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, bagi para peserta didik yang tidak mendaftar ulang di Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap pertama, tidak bisa mengikuti PPDB tahap kedua dan ketiga. Dia mengimbau agar para peserta didik berjiwa besar dan mendaftar di sekolah swasta terlebih dahulu.

"Solusinya, anaknya didaftarkan dulu ke sekolah swasta. Kemudian, setelah semester 1 atau 2, daftarkan lagi ke sekolah negeri yang diinginkan. Mudah-mudahan masih ada bangku kosong," kata Lasro kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Sistem PPDB online dinilai banyak orangtua murid kurang disosialisasikan. Jika siswa tidak mendaftar pada PPDB tahap pertama, maka dia tidak bisa mendaftar ulang pada tahap kedua.

Menurut Lasro, hal itu merupakan risiko yang harus ditanggung. Karena, berdasarkan aturan, seluruh peserta didik yang mau melanjutkan ke SD, SMP, SMA, maupun SMK harus memasukkan data diri ke dalam sistem pendaftaran online PPDB.

Apabila tidak diterima di sekolah yang diinginkan pada tahap pertama, dapat kembali mengikuti pada tahap kedua, yakni tahap lokal. Pendaftaran ulang PPDB tahap pertama telah dilaksanakan selama tujuh hari, mulai 23 hingga 30 Juni 2014.

"Tapi ya, harus masuk pendaftaran. Kita prioritaskan tahap umum karena menjadi indikator penyaringan animo masyarakat. Di mana-mana umum dulu baru yang khusus," kata mantan Kepala Biro Ortala DKI itu.

Ia menjelaskan, PPDB online tahap dua atau lokal dimulai pada Kamis (3/7/2014) ini hingga Senin (7/7/2014). Kemudian, dilanjutkan pada tahap ketiga, jika masih ada bangku kosong.

PPDB online sistem zonasi ini mulai diterapkan pada 2013 lalu. PPDB tingkat SMA berdasarkan rayon, terdiri dari dua hingga lima kecamatan. PPDB SMA terbagi atas dua tahap yaitu jalur umum dan jalur lokal.

PPDB online SMA Negeri juga terdiri atas jalur umum yang dialokasikan untuk lima persen jalur prestasi, lima presen luar provinsi DKI, 45 persen tinggal di provinsi DKI, dan 45 persen zona lokal atau rayon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com