"Kami sudah kerja dua bulan, tapi baru dibayar satu bulan. Dari sejak Mei dan Juni kemarin, nah yang masuk di bulan Juli malah gajian Mei. Jujur saya kecewa lah, kenapa kok gajian dipersulit begini sama Dinas," ujar petugas keamanan rusun yang tidak bersedia disebut namanya dengan mata berkaca-kaca, Selasa (8/7/2014).
Bersama 13 rekannya, petugas keamanan ini sudah mencoba menanyakan hak mereka senilai Rp 2,4 juta per bulan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sudah protes, tapi bilangnya lagi menunggu pelelangan proyek ini lah, anu lah. Padahal yah, petugas kebersihan, orang admin (pengelola rusun) saja lancar gajiannya, kenapa kami tidak? Ya, tidak mengerti deh, coba saja tanyakan ke sana," kata petugas keamanan lain di rusun itu.
Status kepegawaian para petugas keamanan tersebut sudah beralih, dari sebelumnya perusahaan swasta kontrak alih daya (PT Provos) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak Maret 2014.
"Awalnya kami outsourcing (PT Provos) tapi karena bangkrut, tak punya duit kali ya, jadinya cabut perjanjian sama DKI. Nah sekarang jadinya kami ini wewenangnya DKI, tapi pas ditagih tak mau kasih. Kami juga manusia, butuh makan, apalagi sebentar lagi Lebaran. Mau bagaimana nasib saya?" imbuh petuga sini.
Belum ada konfirmasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas hal ini. Namun, keterlambatan gaji para petugas keamanan Rumah Susun Pinus Elok bukan baru kali ini terjadi.
Pada April 2014, persoalan gaji para petugas keamanan tersebut sudah mencuat. Alasan yang saat itu mengemuka adalah anggaran yang belum cair. Saat itu, gaji juga belum diterima oleh para petugas lain, tak hanya petugas keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.