"Ganja itu didatangkan dari Aceh dan rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Anang Purwanto, Senin (14/7/2014).
Anang mengatakan, sepasang kakak beradik berinisial ZD dan SD ditangkap petugas BNN di Km 23 Tol Jagorawi. Saat ditangkap mereka setelah menurunkan lima karung berisi ganja tersebut di wilayah Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sebetulnya, ganja yang mereka (tersangka) bawa lebih dari 200 kilogram. Sebelum kami tangkap, para tersangka sudah menurunkan lima karung yang berisi ganja di Cibubur. Alhasil, ganja yang berhasi kami sita sebanyak 200 kilogram. Saat ini kami terus melacak keberadaan lima karung berisi ganja yang mereka drop di Cibubur," papar Anang, di kantor BNN Kabupaten Bogor.
Menurut Anang, pengembangan penyelidikan mendapati bahwa peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bogor. "Tersangka membawa ganja dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan mobil kontainer, kemudian sampai Tol Jagorawi mereka menerima perintah lewat telepon untuk men-drop barang di Cibubur," ujar dia.
Satu tersangka berinisial UU diketahui kabur saat penangkapan dan saat ini menjadi buron. Para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 111, 113, dan 115 Undang-undang 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.