"Mereka harus bisa mendata rumah-rumah tersebut agar bisa disertifikasi menjadi milik pemerintah," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (18/8/2014).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, tim itu untuk mengecek siapa pemilik rumah-rumah itu. Juga untuk memastikan apakah rumah itu telah dialihkan kepemilikannya atau belum.
Menurut Saefullah, tim yang terdiri dari Dinas Perumahan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu bakal dibentuk Selasa (19/8/2014) besok. Ia memberi waktu selama 1-2 bulan kepada tim tersebut untuk menyelesaikan tugasnya.
Rubuan rumah dan gedung warisan Belanda itu telah mengajukan Surat Izin Penghunian (SIP) kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI. Rumah dan gedung itu ada yang dimiliki perseorangan, kota praja, dan lainnya.
Pemprov DKI berencana mengambil alih bangunan yang termasuk kota praja, atau bangunan peninggalan Pemerintah Belanda, bukan perseorangan.
"Yang sudah ada sertifikat dan didata ada sepuluh unit bangunan kota praja, luasnya masing-masing 30-40 meter persegi. Nanti bisa untuk dibangun taman atau lainnya," kata Saefullah.
Ribuan bangunan itu terbagi dalam sembilan kategori, yakni 62 unit milik Panitia Pelaksanaan Penguasaan Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Belanda (P3MB), 70 unit gedung milik Kementerian Pekerjaan Umum, dan 35 unit gedung milik perusahaan negara termasuk bank.
Lalu 86 unit milik perusahaan swasta dan asuransi, serta 53 unit dikuasai presidium kabinet dan yayasan. Kemudian 23 unit merupakan gereja, milik perseorangan 429 unit, 10 unit kota praja, serta 564 unit bangunan yang tidak diketahui dan tidak terdaftar.
"Nah bangunan yang tidak terdaftar ini yang mau kita data. Kalau memang termasuk kota praja atau tidak jelas kepemilikannya, kami alihkan jadi aset DKI," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.