Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Tak Jelas, Ratusan Rumah Warisan Belanda Akan Diambil Alih Pemprov DKI

Kompas.com - 18/08/2014, 18:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ada ratusan dari 1.281 rumah warisan Belanda di Jakarta yang status lahannya tidak jelas. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membentuk tim untuk mengkaji status lahan di sana.

"Mereka harus bisa mendata rumah-rumah tersebut agar bisa disertifikasi menjadi milik pemerintah," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (18/8/2014).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, tim itu untuk mengecek siapa pemilik rumah-rumah itu. Juga untuk memastikan apakah rumah itu telah dialihkan kepemilikannya atau belum.

Menurut Saefullah, tim yang terdiri dari Dinas Perumahan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu bakal dibentuk Selasa (19/8/2014) besok. Ia memberi waktu selama 1-2 bulan kepada tim tersebut untuk menyelesaikan tugasnya.

Rubuan rumah dan gedung warisan Belanda itu telah mengajukan Surat Izin Penghunian (SIP) kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI. Rumah dan gedung itu ada yang dimiliki perseorangan, kota praja, dan lainnya.

Pemprov DKI berencana mengambil alih bangunan yang termasuk kota praja, atau bangunan peninggalan Pemerintah Belanda, bukan perseorangan.

"Yang sudah ada sertifikat dan didata ada sepuluh unit bangunan kota praja, luasnya masing-masing 30-40 meter persegi. Nanti bisa untuk dibangun taman atau lainnya," kata Saefullah.

Ribuan bangunan itu terbagi dalam sembilan kategori, yakni 62 unit milik Panitia Pelaksanaan Penguasaan Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Belanda (P3MB), 70 unit gedung milik Kementerian Pekerjaan Umum, dan 35 unit gedung milik perusahaan negara termasuk bank.

Lalu 86 unit milik perusahaan swasta dan asuransi, serta 53 unit dikuasai presidium kabinet dan yayasan. Kemudian 23 unit merupakan gereja, milik perseorangan 429 unit, 10 unit kota praja, serta 564 unit bangunan yang tidak diketahui dan tidak terdaftar.

"Nah bangunan yang tidak terdaftar ini yang mau kita data. Kalau memang termasuk kota praja atau tidak jelas kepemilikannya, kami alihkan jadi aset DKI," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com