Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bekasi Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Telematika

Kompas.com - 13/09/2014, 01:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

Sumber Antara
BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak antivirus pada Bagian Telematika pemerintah setempat.

"Hari ini kita kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus telamatika berinisial TK yang merupakan Direktur PT KKK selaku pemasok perangkat lunak tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi Ery Syarifah di Bekasi, Jumat (12/9/2014).

Penetapan tersangka terhadap TK merupakan pengembangan kasus tersebut setelah Kejari Kota Bekasi menyeret Kepala Bagian Telematika Sekretariat Daerah Kota Bekasi berinisial SS sebagai tersangka pertama.

Ery mengatakan bahwa pihaknya langsung menjebloskan tersangka TK ke Lembaga Pemasyarakatan Bulakkapal Bekasi Timur pada Jumat pukul 17.00 WIB setelah ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

Direktur PT KKK berinisial TK tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapati adanya pelanggaran atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juncto Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang mengakibatkan kerugian negara.

"Berdasarkan hasil penelusuran kami, ada penyimpangan harga yang tidak sesuai dengan aturan. Ini yang membuat negara rugi," kata Ery.

Akan tetapi, dia mengaku belum mendapatkan angka pasti seputar kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut. Sebab, anggaran pengadaan perangkat lunak sebesar Rp 771.560.000,00 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2013 tengah ditelusuri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, TK ditahan penyidik karena ada kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta memengaruhi saksi lain.

"Tersangka kami tahan hingga 20 hari ke depan, atau selama penyidikan berlangsung," katanya.

Ery mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lain dalam kasus tersebut sebab penyidikan masih terus berlanjut.

"Sudah hampir 20 saksi yang kami periksa dan akan dipanggil untuk diperiksa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com