Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Nanti DKI Banyak Menggugat Orang, Kami Gugat Pakai Pengacara

Kompas.com - 30/09/2014, 14:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku bakal mencari pengacara untuk menggugat semua pelanggar konstitusi di Jakarta.

Menurut Basuki, ke depannya, Pemprov DKI akan terus menggugat pelanggar konstitusi, tidak lagi menunggu digugat.

"Saya lagi menyiapkan bagaimana caranya di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ada kantor pengacara yang bisa kami bayar per paket. Nanti, ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dia mengaku tidak akan menggunakan Biro Hukum DKI dalam proses gugatan itu. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan bahwa pembayaran jasa pengacara dapat dilakukan dengan sistem per paket dan tidak menggunakan hitungan jam.

Sebab, lanjut dia, banyak pengacara yang memiliki tarif berbeda-beda sehingga ke depannya akan diseleksi pengacara mana saja yang akan menjadi pengacara Pemprov DKI.

"Kalau kamu mainin kami, ya kami gugat, kamu bisa dipenjarakan dan dipidana. Kita butuh pengacara yang lebih galak karena sistemnya per paket, tidak ada hitungan jam. Jadi, begitu pengacara terima kasus kami, mereka gugat sampai inkracht (gugatan hukum bersifat tetap), baru kita bayar jasanya," kata Basuki.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengadaan jasa pengacara ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015. Basuki meyakini, pada tahun itu, gesekan DKI akan semakin besar.

Rencananya, anggaran yang akan diusulkan ke DPRD DKI itu jumlahnya tidak terlalu besar. "Murah kok, banyak teman pengacara yang sebenarnya gratis (jasanya)," ujar dia.

Salah satu contoh yang akan digugat DKI adalah warga yang menduduki tanah pemerintah atau menguasai aset lain milik DKI. Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu.

Dengan kata lain, kata dia, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI serta Biro Hukum selama ini lemah mengontrol aset DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com