Menurut Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak, sebanyak 265 tahanan mengikuti tes HIV ini, sementara lima tahanan menolak diperiksa.
"Dari 265 tahanan itu, 10 orang positif HIV. Dua perempuan dan sisanya laki-laki," ujar Musyafak di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/11/2014).
Musyafak mengatakan, 10 tahanan tersebut akan mendapat pengobatan secara intensif. Mereka juga akan mendapat bimbingan konseling.
Pemeriksaan HIV ini memang diprioritaskan untuk tahanan kasus narkoba. Prioritas diberikan karena mereka dianggap paling rentan mengidap HIV akibat sering bertukar jarum suntik ketika masih mengonsumsi narkoba.
Selain itu, Musyafak mengatakan, tahanan yang mengidap HIV tidak akan dipisahkan dengan tahanan lain. Namun, Musyafak juga tidak ingin tahanan lain tertular HIV.
Langkah yang diambil oleh Musyafak adalah memberikan penyuluhan soal cara penyebaran virus HIV. Musyafak mengingatkan kepada tahanan agar mereka tidak menggunakan sikat gigi dan pencukur jenggot bersama-sama.
"Sikat gigi sebaiknya tidak dipakai bersama-sama karena jika pada saat penderita HIV menyikat gigi kemudian gusinya berdarah, lalu dipakai oleh yang lain, itu bisa menular. Pisau cukur juga. Kalau terluka saat bercukur, itu bisa menularkan," papar Musyafak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.