Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak PBB Rp 500 Jutaan, Rumah di Menteng Disegel Coran

Kompas.com - 17/12/2014, 13:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng menyegel rumah yang berlokasi di Jalan Johar nomor 12, RT 18 RW 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Rumah tersebut disegel lantaran belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 1994.

Pantauan Kompas.com, bagian depan rumah berpagar putih tersebut terlihat tidak terurus. Dedauan kering berserakan tanpa jejak pernah disapu. Beberapa tanaman di halaman terlihat mati. Malah terlihat ada pohon pisang tumbuh.

Kaca film membuat orang tidak bisa melihat isi dalam rumah. Plafon bercat merah juga tampak tak terawat. Garasi tertutup rapat.

Hampir sepuluh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dilibatkan mengawal penyegelan di rumah atas nama Achmad Shamhudin. Dua personel polisi dan seorang anggota TNI juga terlihat mengawal penyegelan.

Petugas membentang dan mengikat spanduk di atas pagar rumah bercat putih ini. Spanduk itu bertuliskan "Bumi dan atau bangunan ini dalam pengawasan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta karena belum membayar pajak bumi dan bangunan". Tertera pula Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Jo Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 89 tahun 2013.

Setelah mengikat spanduk, petugas lantas mengecor tiang besi di depan rumah tersebut. Petugas mengaduk campuran semen dan pasir langsung di depan rumah. Pelang ini bertuliskan "Pajak anda membangun Jakarta. Tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2 dan dalam pengawasan Pemprov DKI Jakarta. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 tahun 2013", dipasang di depan pagar pintu masuk rumah. Pemilik rumah tak ada satupun yang keluar. Pintu pagar tertutup rapat.

Lurah Kebon Sirih Rachmat Ismail mengatakan, ada sekitar 15 rumah dan tanah yang disegel hari ini di kawasan Kecamatan Menteng. Menurut dia, tak ada perlawanan dari warga pada penyegelan kali ini.

"Enggak ada perlawanan. Karena sudah diberitahukan kepada pemilik oleh RT dan RW. Dan ini sudah diperingatkan berkali-kali pula," ujar Rachmat.

Kepala UPPD Menteng Yuspin Dramatin mengatakan, tunggakan PBB pemilik rumah tersebut yakni Rp 547.436.069. "Jumlah itu termasuk denda Rp 150.649.116," ujar Yuspin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 6 Juni 2024, dan Besok:Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 6 Juni 2024, dan Besok:Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Cara Beli Tiket Masuk Monas dan Harga Tiketnya

Cara Beli Tiket Masuk Monas dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Megapolitan
'Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang'

"Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang"

Megapolitan
Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Megapolitan
KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

Megapolitan
Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Megapolitan
Kronologi Kasus 'Bullying' Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Kronologi Kasus "Bullying" Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Megapolitan
Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Megapolitan
Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com