Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, Djarot sebenarnya sudah ditawarkan mobil dinas, tetapi ia menolak. Untuk mendukung kegiatan sehari-harinya, Djarot menggunakan mobil pribadinya, Toyota Kijang Innova, dengan nomor polisi B 1709 PQQ. [Baca: Mantan Ketua DPRD DKI Belum Kembalikan Mobil Dinas Land Cruiser]
"Beliau enggak mau (diberi mobil dinas), mau pakai Kijang juga enggak masalah," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2014). Kalaupun ada anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas, kata Heru, Djarot lebih memilih dibelikan sepeda motor.
Adapun jumlah sepeda motor yang diminta oleh Djarot adalah sebanyak lima unit. "Malah beliau tadi minta motor ke saya, minta lima. Mungkin nanti mau keliling naik motor. 'Kalau macet, saya pakai motor saja. Taruh di rumah satu'," kata Heru sembari menirukan ucapan Djarot.
Sebagai informasi, mobil dinas jabatan jenis Toyota Land Cruiser yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada tiga, masing-masing digunakan untuk gubernur, wakil gubernur, dan ketua DPRD.
Saat ini, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menggunakan jenis mobil tersebut. Demikian juga Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Namun, mobil yang digunakan oleh Prasetyo bukan mobil yang menjadi jatah ketua DPRD.
Mobil tersebut adalah mobil jatah Gubernur DKI, yang sebelumnya digunakan oleh gubernur terdahulu, Joko Widodo. Basuki sendiri telah meminta Ferrial agar segera mengembalikan mobil dinas yang harga barunya sekitar Rp 1 miliar itu.
"Pak Gubernur minta ditarik. Itu sedang dalam proses, sedang dalam proses ditarik. Beliau (Ferrial) mau kok (mengembalikan)," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.