Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok, WNA Korea Tak Punya Dokumen Ini Mau Balik Lagi Setelah Dideportasi

Kompas.com - 17/03/2015, 20:38 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menetap dan bekerja di Indonesia bagi warga asing ini nampaknya sudah menjadi pilihan yang paling menarik. Namun, Bung Chul Yo alias Candra Gunawan (54), harus memupuskan mimpinya lantaran tak memiliki dokumen lengkap.

Pria asal Korea Selatan ini divonis selama delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/3/2015). Dakwaan ini lebih rendah dibanding dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Restu, selama lima tahun dan denda Rp 500 juta karena melanggar pasal 119 ayat 1 UU No. 6 tahun 2013 tentang Keimigrasian.

Atas putusan ini, Chandra, mengaku menerima dakwaan majelis hakim. Ia rela dan berharap segera dideportasi ke negara asalnya. "Ya pulang Korea saja. Ketemu sama anak istri," kata Chandra.

Namun, Chandra mengaku akan kembali lagi ke Indonesia karena masih ada urusan pekerjaan yang belum selesai. Chandra mengaku bisnis di Indonesia sebagai pengolah limba bekas kelapa sawit.

"Di sini bekerja mudah, saya akan kembali lagi setelah dideportasi, tetapi dengan dokumen lengkap," kata Chandra.

Pengacara Chandra, Eko Novriansyah, berharap kliennya dideportasi. Karena Chandra tidak melakukan kejahatan seperti terorisme jadi tak layak divonis dengan hukuman tersebut.

"Sebab klien saya hanya melanggar urusan dokumen keimigrasian. Bukan pelanggaran kasus kejahatan serius seperti terorisme atau narkoba. Atau bisnis yang merugikan orang lain," kata Eko.

Chandra ditangkap bersama temannya, WNA asal Malaysia, Joshua Wijaya (53) pada 23 Oktober 2014 karena melakukan pengurusan paspor palsu di kantor Imigrasi Jakarta Utara. Chandra tidak melengkapi dokumen sebagai warga negara asing selama 22 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com