Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curigai Agen Perjalanan Haji Palsu, Laporkan ke Kemenag!

Kompas.com - 14/04/2015, 16:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap keberadaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak memiliki izin.

Bila masyarakat mencurigai ada sebuah biro perjalanan yang diduga tidak berizin, Yanis meminta masyarakat segera melaporkannya ke Kantor Kementerian Agama terdekat. Menurut Yanis, laporan yang masuk nantinya akan diproses dan diidentifikasi oleh internal Kemenag terlebih dahulu. Bila terbukti biro perjalanan tersebut tidak memiliki izin, Kemenag akan langsung melaporkannya ke kepolisian.

Pengecekan terhadap perizinan sebuah biro perjalanan haji dan umrah dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan Kemenag, www.haji-kemenag.go.id.

"Jadi silakan lapor ke kami, nanti kewajiban kami untuk menindaklanjutinya ke Bareskrim. Karena ini ranahnya kriminal, ranahnya di kepolisian, tapi kami yang melaporkan," kata Yanis, di Kantor Kemenag, Selasa (14/4/2015).

Yanis menganggap pelanggaran terhadap izin penyelenggaraan perjalanan haji atau umrah adalah pelanggaran terhadap undang-undang. Adapun kewenangan yang dimiliki Kemenag terhadap biro perjalanan haji dan umrah yang melanggar izin, kata dia, adalah yang terkait dengan perizinan. Sanksi tersebut mulai dari sekadar teguran maupun pencabutan izin secara permanen.

"Ada protapnya. Mulai dari sanksi teguran, pembekuan sementara, sampai dengan pencabutan izin. Tentunya kalau nanti diputuskan memang benar melanggar, izinnya akan kita cabut. Ini memang harus kita tingkatkan dengan tujuan melakukan perlindungan terhadap jemaah," ucap Yanis.

Sebagai informasi, 47 calon jemaah haji yang berasal dari Banten, Karawang, Sukabumi, Cirebon, dan Bekasi mendatangi Kantor Kemenag pada Selasa siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan sebuah yayasan pemberangkatan haji yang diduga telah melakukan penipuan.

"Saya mendampingi 47 calon jemaah haji yang merupakan korban penipuan yayasan pemberangkatan haji. Kami ingin melaporkan langsung ke Kemenag," ujar Ikhsan Abdullah, selaku kuasa hukum jemaah, saat ditemui di Gedung Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Joki Tong Setan Pasar Malam, Rela Bertaruh Nyawa demi Mengais Rezeki

Kisah Joki Tong Setan Pasar Malam, Rela Bertaruh Nyawa demi Mengais Rezeki

Megapolitan
2.086 Petugas Gabungan Jaga Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di GBK

2.086 Petugas Gabungan Jaga Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di GBK

Megapolitan
Kagetnya Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera hingga Minta Penjelasan Kronologi Secara Terbuka

Kagetnya Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera hingga Minta Penjelasan Kronologi Secara Terbuka

Megapolitan
Antisipasi Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 di CFD, Bawaslu DKI Sosialisasi secara Masif

Antisipasi Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 di CFD, Bawaslu DKI Sosialisasi secara Masif

Megapolitan
Perjalanan KRL Sempat Terhambat Akibat Tawuran di Kampung Bahari

Perjalanan KRL Sempat Terhambat Akibat Tawuran di Kampung Bahari

Megapolitan
Seorang Pria Bunuh Diri Pakai Pisau Dapur di Tambora

Seorang Pria Bunuh Diri Pakai Pisau Dapur di Tambora

Megapolitan
Cara Dapat Tiket Masuk Ancol Gratis Promo HUT DKI Jakarta

Cara Dapat Tiket Masuk Ancol Gratis Promo HUT DKI Jakarta

Megapolitan
Kasus Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing, Handler Anjing K9: Dia Enggak Salah

Kasus Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing, Handler Anjing K9: Dia Enggak Salah

Megapolitan
Senyum Semringah Warga Bogor Dapat Kaus dari Presiden Jokowi

Senyum Semringah Warga Bogor Dapat Kaus dari Presiden Jokowi

Megapolitan
Dua Korban Pencabulan di Depok Mengaku Pernah Diancam dan Dapat Kekerasan Fisik dari Pelaku

Dua Korban Pencabulan di Depok Mengaku Pernah Diancam dan Dapat Kekerasan Fisik dari Pelaku

Megapolitan
Padati Jalan Manunggal Jaya Bogor, Warga Antusias Ingin Lihat Jokowi

Padati Jalan Manunggal Jaya Bogor, Warga Antusias Ingin Lihat Jokowi

Megapolitan
Handler: Anjing K9 Tidak Bisa Disamakan dengan Peliharaan di Rumah

Handler: Anjing K9 Tidak Bisa Disamakan dengan Peliharaan di Rumah

Megapolitan
Pengamen Mabuk Aibon Pukul Seorang Ibu di Jaksel, Polisi: Pakai Papan, Tidak Ada Pembacokan

Pengamen Mabuk Aibon Pukul Seorang Ibu di Jaksel, Polisi: Pakai Papan, Tidak Ada Pembacokan

Megapolitan
Eksploitasi dan Dugaan Cengkeraman Dunia Pornografi yang Mengubur Masa Depan Anak...

Eksploitasi dan Dugaan Cengkeraman Dunia Pornografi yang Mengubur Masa Depan Anak...

Megapolitan
Bukan Disekap, Heri dan Keluarganya Dua Hari Tak Pulang karena Mediasi Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

Bukan Disekap, Heri dan Keluarganya Dua Hari Tak Pulang karena Mediasi Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com