Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan

Kompas.com - 24/04/2015, 17:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kasus penyelundupan 862 kilogram sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional kini telah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas dakwaan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.

"Surat dakwaan sedang disusun. Dalam 20 hari masa penahanan, kalau berkas sudah selesai, akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto, di kantornya, Kamis (23/4).

Awal Januari lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di sebuah hipermarket di Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Setelah itu, BNN kembali menangkap dua tersangka lain di Dermaga Dadap, Tangerang, Banten. Kedua orang ini menerima dan membawa sabu dari jalur laut.

Penangkapan oleh BNN ini diapresiasi China International Narcotics Control Commission. Barang bukti sabu sebanyak hampir 1 ton itu merupakan hasil tangkapan terbesar di ASEAN. Selain itu, sindikat WCP ini buronan tujuh kepolisian, yakni Hongkong, Malaysia, Filipina, Tiongkok, Thailand, Myanmar, dan Indonesia.

Teguh menambahkan, sembilan tersangka yang ditangkap BNN itu terdiri atas lima warga negara asing asal Tiongkok dan Hongkong, yakni WCP, TSL, SCF, CHM, dan TST. Selain itu juga ditangkap empat tersangka asal Indonesia, yakni ASW, SN, SJD, dan ADK. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Mereka bertransaksi menggunakan kapal di titik koordinat perairan Kepulauan Seribu. Sabu sebanyak 42 karung yang dibungkus dengan kemasan kopi itu dilempar-lempar dari kapal besar ke kapal motor," ujar Teguh.

Kejaksaan juga menyita barang bukti antara lain Kapal Motor 6633 Blue Sea, berbagai pecahan mata uang, 2 mobil, 1 sepeda motor, dan lemari. Kapal motor seberat 3 ton itu kini diparkir di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Pejabat Hubungan Masyarakat BNN, Slamet Pribadi, berharap kasus besar ini diproses sesuai dengan hukum acara pidana dan yurisprudensi yang ada. Apalagi, kasus ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.

"BNN akan terus mengawal kasus ini. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal. Dalam sehari 33 orang mati karena narkoba," ujar Slamet. (DEA)

-----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Jumat, 24 April 2015, dengan judul "Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com