Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Kerja Penipuan lewat ATM dengan Berpura-pura Jadi Orang Kaya

Kompas.com - 06/05/2015, 17:11 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama tiga bulan, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengintai sindikat penipuan melalui mesin ATM, yang akhirnya tertangkap pada Senin (4/5/2015) di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan. Tiga tersangka dibekuk akibat tindakan mereka menipu IG (60) di sebuah minimarket di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2015).

"Ini sudah kasus lama. Kami memang enggak langsung tangkap karena menunggu waktu yang tepat buat membongkar sindikat ini," ujar Kepala Sub Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Dua Dimitri Mahendra, Rabu (6/5/2015).

Dimitri menjelaskan, sindikat ini menyasar orang-orang yang sudah dewasa atau tua dan terlihat mapan.

Modus yang mereka gunakan adalah berpura-pura menjadi orang kaya yang ingin meminta bantuan menggunakan kartu ATM korban untuk mengirim sumbangan dana pembangunan masjid.

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AR (40), IK (40), dan BA (50). Mereka mengaku bekerja dengan cara mendatangi setiap minimarket yang disasar. [Baca: Ingin Berobat, Pria Tua Ini Tertipu Modus Kirim Sumbangan lewat ATM]

Minimarket yang mereka pilih sebagai tempat pengintaian adalah yang dekat dengan tempat hiburan dan pusat keramaian, seperti Kota, Mangga Besar, dan Gunung Sahari.

"Modusnya enggak menetap. Misalkan, mereka beberapa jam di minimarket ini, beberapa jam beda tempat lagi," ucap Dimitri.

Sindikat ini terbilang cukup terorganisasi. Dari beberapa tersangka, masing-masing punya peran dan tugas tersendiri.

Tersangka BA, misalnya, berperan mentransfer uang yang digasak dari korban. Saat beraksi, Dimitri mengatakan, mereka berusaha meyakinkan korban bahwa mereka memang benar-benar akan menyumbang melalui rekening korban.

Tersangka pun memperlihatkan saldo di kartu ATM asing milik mereka, yang mencapai Rp 9 miliar, untuk meyakinkan korban. Setelah itu, tersangka meminta korban mengecek saldo rekeningnya.

Sementara itu, tersangka memperhatikan nomor PIN korban, lalu mengalihkan perhatiannya untuk kemudian menukar kartu ATM dengan yang palsu.

"Jadi, setiap mau beraksi, tersangka sudah menyiapkan banyak kartu ATM dari macam-macam bank. Dari yang kami sita ada 100 kartu ATM," tutur Dimitri.

Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM dan tahu nomor PIN kartu tersebut, para tersangka pun janjian untuk berkumpul pada kemudian hari. Satu tersangka, yaitu BA, bertugas mentransfer seluruh uang di rekening korban ke rekening tersangka lain.

Saat berkumpul, tersangka mencairkan uang di Plaza Festival, dan membagi-bagikannya. "Plaza Festival itu tempat yang mereka anggap aman soalnya pada hari kerja sepi pengunjung," ujarnya.

Menurut Dimitri, masih ada dua orang dari sindikat itu yang belum ditangkap atau masih buron. Sementara itu, ketiga tersangka yang telah ditangkap pun dijerat Pasal 378 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan. Hukumannya di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com