Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Narkoba Manfaatkan Perempuan Menjadi Kurir

Kompas.com - 23/05/2015, 14:45 WIB

KOMPAS - Perempuan Indonesia, terutama mereka yang bercerai dan menjadi orangtua tunggal, menjadi sasaran empuk untuk dijerat dan dijadikan kurir narkoba oleh jaringan sindikat Nigeria.

Kisah Sa (45) menjadi contoh terkini kuatnya jeratan narkoba menerkam ibu yang menjadi tulang punggung keluarga. Nasib buruk berawal saat ia berkenalan dengan pengendali narkoba asal Nigeria, KS, di salah satu bar di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, setahun lalu. Dengan iming-iming bayaran jutaan rupiah tunai, sejak itu ia masuk dalam pusaran bisnis narkoba.

Jeratan pada Sa terhenti tepat pada 8 Mei lalu saat ia ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia kedapatan membawa 12,2 kilogram sabu yang disembunyikan di 30 alat pemutar DVD. Sa tak sendiri. Dia ditangkap bersama An (34) yang juga perempuan kurir narkoba yang menyerahkan paket sabu tersebut kepada Sa.

Saat dimintai keterangan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/5), Sa yang belum lama berpisah dari suaminya di Jerman itu tak dapat menahan rasa sesalnya. Ia menangis histeris. Berkali-kali dia menyatakan, sindikat Nigeria telah memperdaya dia dengan uang. ”Saya dijanjikan bayaran Rp 20 juta,” kata Sa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik BNN, diketahui Sa pernah membantu K menyembunyikan mesin gerinda di kamar kosnya di kawasan Palmerah. Diduga mesin gerinda itu juga berisi sabu, tetapi tak diketahui Sa karena mesin itu diambil lagi oleh seseorang pada keesokan harinya. Berkat jasanya menyimpan gerinda, Sa diganjar Rp 20 juta.

Sa pun mengaku sering diberi uang oleh K. Atas kebaikan K itu pula, Sa yang meninggalkan seorang anak di Jerman bersama mantan suaminya menuruti keinginan K untuk menyelundupkan sabu asal Tiongkok seberat 12,2 kg.

”Kalau setiap hari diberikan bantuan, dengan sendirinya kita merasa utang budi,” kata Sa emosional saat menjelaskan alasannya mau menjadi kurir.

Slamet Pribadi dari bagian Humas BNN menjelaskan, 12,2 kg sabu yang dimiliki Sa itu diselundupkan dari Tiongkok ke Malaysia menggunakan jasa paket. Sabu itu dibagi dalam 30 kantong dan setiap kantong berisi 400 gram sabu yang disembunyikan di dalam mesin pemutar DVD lengkap dengan kardusnya.

Dari pelabuhan di Malaka, Malaysia, sabu yang disembunyikan di dalam 30 pemutar DVD itu dikirim ke Dumai, Riau, menggunakan kapal rakyat dan sempat singgah di Pulau Rupat. Sabu lalu diangkut dengan truk menuju Jakarta.

Tiba di Jakarta, paket sabu diterima An. Kemudian, An menyerahkannya kepada Sa atas perintah J, pengendali narkoba warga Nigeria, yang kini buron.

An dan Sa pun bertemu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 8 Mei. Sa berencana menyimpan paket itu di kamar kosnya di kawasan Palmerah, dan mengangkutnya dengan menggunakan bajaj. Rencana itu terhenti karena Sa dan An dibekuk penyidik BNN.

An mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba. Dia dijanjikan upah Rp 10 juta.

Manfaatkan kondisi labil

Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim menyampaikan, sudah menjadi modus jaringan narkoba Nigeria menggunakan perempuan Indonesia sebagai penyelundup narkoba ke Indonesia. Umumnya perempuan itu dijaring dengan cara diperdaya dengan rayuan, janji dinikahi, dan imbalan uang.

”Sasaran mereka adalah perempuan yang secara psikologis labil dan kondisi ekonomi tak stabil, seperti ibu rumah tangga yang baru bercerai,” ujar Deddy.

Dari beberapa modus yang dilakukan jaringan Nigeria, para perempuan yang dijadikan kurir itu ada yang diupah Rp 50.000 per gram sabu yang diselundupkan. Ada pula yang ditanggung biaya hidupnya sehari-hari, hingga dinikahi.

”Kenapa mereka mudah terjerat jaringan Nigeria ini? Karena jaringan Nigeria ini selalu menepati janjinya,” ujar Deddy.

Deddy pun berpesan agar kesulitan ekonomi tak lantas dijadikan alasan mengambil risiko menjadi kurir narkoba kendati pekerjaan haram itu menjanjikan upah yang besar. Sekali tertangkap, hukumannya sangat berat, yakni maksimal diancam hukuman mati seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com