Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut Kompleks Taman Duta Mas Jadi Tempat Judi Berkedok Rental "Game"

Kompas.com - 29/05/2015, 18:29 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdapat banyak ruko yang bercampur dengan rumah di kompleks Taman Dua Mas, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Ruko tersebut sebagian besar menggunakan kaca gelap dan pagar yang cukup tinggi.

Sebelumnya diberitakan, aparat dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi perjudian di dua tempat pada Jumat (29/5/2015) dini hari.

Penggerebekan dilakukan di Taman Duta Mas dan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut pengakuan seorang warga, Yuliadi (49), banyak ruko di daerah Taman Duta Mas digunakan sebagai tempat perjudian terselubung.

Rata-rata, tempat judinya merupakan tempat rental game yang menggunakan mesin game berlayar besar. [Baca: Polisi Gerebek Dua Lokasi Perjudian Ikan]

"Setahu saya, di sini memang banyak tempat judi yang game-game gede begitu. Adanya di ruko-ruko. Memang agak tertutup mereka," kata Yuliadi, Jumat sore.

Yuliadi menambahkan, ada dua tempat judi terselubung di dekat tempat tinggalnya. Namun, dia tidak mengetahui tempat judi yang mana yang baru saja digerebek oleh polisi pada dini hari tadi.

Warga lain, Ciyun (56), membenarkan hal serupa. Dia menjelaskan, tempat judi terselubung itu mulai ramai didatangi dari malam hingga tengah malam, dan para penjudi baru bubar menjelang matahari terbit.

"Kalau ada ramai pas malam-malam itu sampai kedengaran suaranya keluar ruko. Saya kan tinggal di seberang. Biarpun enggak di seberang persis, tetap saja kan berisiknya sampai ke kami," kata Ciyun.

Untuk kasus dini hari tadi, polisi sudah menggerebek dan menangkap puluhan orang. "Semalam ditangkap pukul 01.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jumat siang.

Metode judi yang digunakan adalah menembak ikan yang ada dalam layar. Sebelumnya, peserta judi itu bertaruh sejumlah poin untuk setiap ikan yang ditembak. Bila peserta bisa menembak ikan itu, maka ia mendapatkan uang berdasarkan sejumlah poin yang ia taruhkan.

Begitu pula sebaliknya, bila peserta tidak dapat menembak ikan itu, maka ia harus membayarkan uang yang menjadi taruhannya.

Pengelola judi itu menyiapkan meja-meja kecil yang dilengkapi delapan tombol yang bisa diisi oleh delapan pemain. Ada pula meja besar dengan 10 tombol yang bisa diisi 10 pemain.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com