Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Warga Berhati-hati Beli Gas Elpiji 3 Kg Jelang Ramadhan

Kompas.com - 16/06/2015, 22:24 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli gas elpiji 3 kilogram. Terlebih lagi, saat menjelang bulan Ramadhan, banyak pihak yang mau meraup untung dengan memanipulasi isi gas elpiji.

"Cek ulang, bisa melalui timbangan biasa. Jika memang terbukti berat gas melon kurang dari 7,9 kilogram, bisa dilaporkan ke polisi terdekat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Panca Putra Gasindo, Tangerang, Selasa (16/6/2015).

Perlu diketahui, berat kosong tabung gas elpiji 3 kilogram ialah sebesar 5 kilogram, sedangkan gas-nya ialah 3 kilogram.

"Ada toleransi sebesar 7,9 kilogram. Jika diperiksa 7,8 kg atau 7,5 kg, sudah ada dugaan penipuan," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid.

Sebelumnya, polisi menyebut SPBE PT Putra Panca Gasindo melakukan kecurangan dengan mengurangi isi gas elpiji 3 kilogram. [Baca: Isi Dicatut, Ribuan Tabung Gas 3 Kg Hanya Berisi 2,75 Kg]

Dari hasil penimbangan oleh ahli dari Balai Metrologi Serang Banten terhadap tabung gas yang telah diisi, diperoleh fakta terdapat kekurangan volume berkisar kurang lebih 0,21 kg sampai dengan 0,31 kg. [Baca: Stasiun Pengisian Bulk Elpiji Digerebek, Pemilik Menghilang]

Sementara itu, berdasarkan SK Dirjen 31/DJPDN/kep/XI/99 tentang pedoman pengawasan dalam keadaan terbungkus, batas toleransi berkurangnya isi tabung gas elpiji 3 kg yang diizinkan ialah kurang lebih 0,09 kg/90 gram untuk satu tabung gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com