Oleh karena itu, ia menyerahkan penjelasan tentang percepatan penerapan ERP kepada Sekretaris Dishubtrans Anton Parura. "Wah, saya belum menguasai. Sama Pak Anton saja nih. Saya urusan di lapangan yang di lapangan saja," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/7/2015).
Sebelum dilantik untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Jumat (3/7/2015), Andri tidak pernah bertugas di Dinas Perhubungan.
Anton pun langsung mengambil alih pembahasan tersebut. Menurut dia, lelang ERP akan dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo, sedangkan Dishubtrans bertugas mempersiapkan dasar hukumnya.
Menurut Anton, jajaran Dishubtrans telah cukup rutin mengdakan rapat-rapat dengan pihak lain terkait hal tersebut.
"Intinya adalah kita harus mempersiapkan aturan-aturan hukumnya dulu, baru jalan. Sekarang sudah proses verbal semua. Semua peraturan gubernur yang mengatur soal itu kita dalami," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.