Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Semester Pengamen Lolos ke UI Ditetapkan Paling Rendah

Kompas.com - 29/07/2015, 17:20 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Universitas Indonesia (UI) memastikan, Dzulfikar Akbar Cordova atau Dodo akan mampu membayar biaya kuliahnya.

Seperti diketahui, Dodo, yang bekerja sebagai pengamen, telah dinyatakan diterima pada Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Kepala Humas UI Riffely Dewi Astuti mengatakan, biaya per semester untuk Dodo ditetapkan sesuai dengan kemampuannya. Hal itu ditetapkan seusai pembicaraan antara Dodo dan pihak kemahasiswaan Universitas Indonesia.

"Sudah ditetapkan di yang paling rendah kok dia. Itu tidak memberatkan dia. Dia pasti bisa bayar. Sudah tidak masalah lagi. Sudah dibereskan," kata Riffely saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2015).

Menurut Riffely, Dodo dimasukkan dalam program Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB). Hal ini diberlakukan karena Dodo merupakan mahasiswa S-1 reguler dan masuk lewat seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, besaran BOPB yang dibayar per semester minimal Rp 0 dan maksimal Rp 5.000.000 untuk rumpun sosial humaniora, yakni Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Hukum (FH), serta Fakultas Ekonomi (FE).

Adapun besaran BOPB untuk rumpun sains, teknologi, dan kesehatan, yakni Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK), serta Fakultas Farmasi, minimal Rp 0 dan maksimal Rp 7.500.000.

Saat dikonfirmasi mengenai berapa besaran biaya per semester untuk Dodo, Riffely enggan menyebutkan nominal. Riffely menyebut bahwa hal itu termasuk ranah informasi pribadi dari mahasiswa.

Pihak UI juga akan berusaha membantu Dodo mendapatkan beasiswa lain untuk biaya hidupnya. Pasalnya, biaya hidup selama kuliah dinilai lebih mahal ketimbang biaya kuliah per semester.

BOPB sendiri, kata Riffely, berlaku sampai mahasiswa tersebut lulus dari Universitas Indonesia. Namun, ia menyebutkan bahwa akan ada pembahasan per dua semester terkait kemampuan biaya orangtua dalam pembayaran biaya kuliah per semester.

"Kalau sudah tidak memungkinkan, nanti kembali disamakan," ujar Riffely.

Sebelumnya, Dodo merasa senang sekaligus pusing ketika mengetahui bahwa ia diterima dalam Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Ia senang bisa melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi pusing dengan persoalan administrasi dan biaya kuliah.

Dodo mengaku pusing karena tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Sebab, ia diminta untuk menyerahkan sejumlah berkas, salah satunya KTP, untuk mengurus keringanan biaya kuliah.

Pekan ini, urusan berkas tersebut harus ia selesaikan, atau ia terpaksa membayar jutaan rupiah. Dodo yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan itu mengaku tidak sanggup bila harus membayar uang kuliah hingga Rp 5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com