"Pak Donny (sapaan Reydonnyzar) kan bilang, kalau kita dapat CSR mobil nih, harus masuk ke aset, neracanya ada, dimasukkan jadi asetnya Pemda DKI," ujar Prasetio di Balai Kota, Senin (10/8/2015).
Akan tetapi, Prasetio mempermasalahkan seringnya proyek CSR yang diterima Pemprov DKI mencantumkan nama perusahaan yang membiayainya. Hal itu membuat Prasetio mempertanyakan tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan dalam dana CSR ini.
Sementara itu, jika mengacu penjelasan Donny, CSR harus dilakukan perusahaan secara sukarela demi kepentingan masyarakat dan bukan perusahaan sendiri.
"Permasalahan yang ada sekarang kan yang ada iklannya itu, loh ini kan kalau kata Pak Donny jadinya yang diuntungkan itu siapa? Apakah pemerintah atau si pengusaha?" ujar Prasetio.
Sebelumnya, Donny menjelaskan bahwa Pemprov DKI boleh saja menerima sumbangan, asalkan sumbangan tersebut memang kemauan perusahaan sendiri untuk memberikannya kepada Provinsi DKI untuk masyarakat.
Jika CSR diberikan dalam bentuk uang, kata Donny, uang tersebut harus masuk dalam pencatatan. Begitu pun jika CSR berbentuk barang dan jasa.
"Jadi, Pemda boleh saja menerima sumbangan sejauh sumbangan itu diberikan sukarela tanpa tekanan," ujar Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.