Tidak ada raut tegang dari muka Syamsuddin selama pengarahan berlangsung. Bahkan, seusai acara, Basuki dan Syamsuddin terlihat bersalaman dengan senyum di wajah masing-masing.
Basuki baru saja memecat Syamsuddin dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Syamsuddin kini menjadi staf di bawah kendali Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Tak hanya Syamsuddin, beberapa pejabat DKI serta pegawai negeri sipil (PNS) lain juga menjadi anggota TPHD yang akan mendampingi jemaah haji tahun 2015, seperti Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Fatahillah serta Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Ahmad Gozali.
Kemudian, terlihat pula dua anggota DPRD yang bergabung dalam keanggotaan TPHD, yakni Tubagus Arif (anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) dan Bimo Hastoro (anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Sementara itu, Sekda DKI Saefullah menjadi Ketua Kafilah Pemandu Haji Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Dikmental DKI Ahmad Gozali mengungkapkan, ada seleksi bagi para PNS yang ingin menjadi anggota TPHD maupun Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).
Biro Dikmental berkirim surat kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengirim seorang calon petugas pendamping haji. Nantinya, mereka akan mengikuti serangkaian seleksi, seperti tes bahasa, pengetahuan manasik, serta pengetahuan umum.
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk memberangkatkan haji para petugas haji ini sebesar Rp 4 miliar.
"Uang ini untuk membiayai biaya hidup petugas haji selama 38 hari, membuka posko, transportasi 13 pemondokan di sana, dan biaya lainnya," kata Gozali.
Ada sebanyak 21 anggota TPHD dan 19 anggota TKHD. Totalnya, ada 40 petugas yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta untuk diberangkatkan haji.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2015, kuota haji Provinsi DKI Jakarta tahun ini berjumlah 5.668 orang yang tergabung dalam 13 kloter. Mereka akan diberangkatkan melalui embarkasi Jakarta Pondok Gede, Jakarta Timur.
Awal pemberangkatan jemaah haji dijadwalkan pada 21 Agustus 2015 dan akhir masa pemulangan pada 12 Oktober 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.