Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Minta Ahok Fokus Urus Jakarta, Jangan "Asbun" soal IPDN

Kompas.com - 08/09/2015, 10:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengusulkan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Luthfi menyarankan agar Basuki fokus saja dengan tugasnya sebagai Gubernur.

"Masih banyak masalah yang harus dia pikirkan dan kerjakan sebagai Gubernur. Soal kemacetan, soal premanisme, pencemaran lingkungan, sampah, dan lain lain," ucap Luthfi saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).

Luthfi menilai, masalah IPDN adalah wewenang Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Jika memang ada yang salah dengan IPDN, maka biar Kementerian terkait yang menyelesaikan.

"Apa yang Ahok tahu mengenai Indonesia? Yang dia tahu sebatas Belitung dan DKI," sindir Anggota Fraksi Partai Nasdem ini.

Luthfi mengatakan, saat ini para camat yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan dan pulau-pulau terluar, umumnya adalah alumni IPDN. Mereka mampu bekerja baik meski ditempatkan di daerah terpencil, karena pendidikan di IPDN yang sudah mereka terima.

"Ahok sebaiknya mencari informasi yang lengkap tentang IPDN sebelum ngomong supaya tidak terkesan asbun (asal bunyi)," ucap Luthfi.

Ahok sebelumnya mengaku mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkannya ketika melantik 327 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (4/9/2015). (baca: Kepada Jokowi, Ahok Usul Pembubaran IPDN)

"Kemarin saya bilang ke Pak Jokowi, 'Pak, kalau bisa, IPDN bubarkan saja, Pak.' 'Untuk apa ada sekolah IPDN?' saya bilang. Kalau masuknya juga enggak jelas, gimana tesnya, lulusnya gimana, itu hanya pembekalan korps," kata Basuki. 

Menurut dia, untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, dia melanjutkan, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik.

Keberadaan IPDN, kata dia, juga tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku merupakan anggota tim perumus UU ASN.

Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil. (baca: Ini Alasan Ahok Usulkan Pembubaran IPDN kepada Jokowi)

"UU ASN tidak memberi keistimewaan kepada IPDN dan UU ASN sudah bicara (pegawai) swasta juga bisa tarik masuk (ke pemerintahan). IPDN itu terbentuk sebelum terbit UU ASN dan semangat UU ASN itu sudah tidak membutuhkan IPDN sebetulnya," kata Basuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com