Basuki juga menegaskan tidak mempermasalahkan konsumsi daging anjing. "Enggak perlu ada pergub. Kemarin kan saya bilang, saya bukan mempersoalkan konsumsi daging anjingnya, tapi laporan warga banyak anjing rabies dari luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (30/9/2015).
Menurut Basuki, tidak ada undang-undang yang mengatur konsumsi daging anjing. Basuki sendiri mengaku merupakan seorang penyayang anjing yang tidak menyukai konsumsi daging anjing. [Baca: Pemprov DKI Akan Buat Aturan Peredaran Anjing Konsumsi]
Ia hanya mengawasi peredaran anjing rabies di Jakarta. Sebab, Jakarta sudah bebas dari penyakit rabies sejak tahun 2004. [Baca: Ahok: Saya Sih Berharap Orang Mulai Takut Makan Daging Anjing]
"Bagi saya, sekarang bagaimana yang makan anjing atau anjing rabies tidak menulari anjing yang ada di Jakarta karena Jakarta sudah bebas rabies," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Oleh karena itu, ia memanggil Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI untuk memeriksa kesehatan anjing-anjing luar kota yang masuk ke Jakarta. Selama ini kesehatan anjing tidak pernah diawasi. [Baca: Atur Peredaran Daging Anjing, Pemprov DKI Tak Ingin Warga Kena Rabies]
"Makanya saya tanya ke (Kepala) Dinas Kelautan, mengapa tidak pernah periksa daging anjing yang dibawa masuk untuk dikonsumsi? Kamu tahu enggak berapa (anjing) yang masuk, dia (Kepala DKPKP) bilang tahu. Kalau gitu ditangkap dong, periksa (kesehatan anjing)," kata Basuki.
Setiap hari, sekitar 40.000 anjing untuk konsumsi masuk ke Jakarta tanpa keterangan yang jelas. Ada sejumlah aspek yang akan dikaji, mulai dari tempat penjualan daging anjing konsumsi, tempat asal, hingga surat keterangan sehat untuk anjing yang akan dikonsumsi. [Baca: Ahok Sebut Tak Sedikit Lapo di Jakarta yang Bakar Anjing-anjing "Bentolan"]
Kebiasaan mengonsumsi daging anjing telah lama ada di Jakarta. Bahkan, menurut data Dinas KPKP, Jakarta dan Solo merupakan kota dengan konsumsi daging anjing terbesar di Pulau Jawa. Namun, asal dan kondisi kesehatan daging anjing yang dikonsumsi itu tidak diketahui secara pasti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.