Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparbud DKI: Diskotek Mampu Dongkrak Pemasukan Devisa

Kompas.com - 05/10/2015, 13:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea menilai, keberadaan diskotek mampu mendongkrak devisa di tengah lesunya perekonomian saat ini. Sebab, sebagian pengunjung diskotek di Jakarta diketahui merupakan warga negara asing, baik yang menetap maupun sekadar singgah berlibur.

"Jakarta ini kan kota metropolitan, banyak orang asing. Kami sekarang ini, (pesan) dari Presiden Jokowi, devisa harus menjadi nomor satu dari sektor pariwisata. Dalam kondisi ekonomi terpuruk, pariwisata kita harus bergerak cepat," kata Purba saat dihubungi, Senin (5/10/2015). 

Karena itu, ia berharap, rencana DPRD menerbitkan peraturan pembatasan jam operasional diskotik dikaji ulang. Sebab, Purba menilai, penerapan peraturan tersebut berpotensi mengguncang sektor pariwisata, khususnya di Jakarta.

Padahal, di sisi lain, kata dia, Presiden telah menginstruksikan agar pemerintah daerah menggenjot sektor pariwisata masing-masing. Tujuannya agar sektor pariwisata dalam lima tahun ke depan bisa menjadi sektor unggulan dalam memberikan pemasukan bagi negara.

"Pemerintah pusat sudah memberikan bebas visa kunjungan untuk 75 negara. Tujuannnya agar sektor pariwisata bangkit, dan lima tahun lagi bisa menjadi nomor satu, mengalahkan minyak bumi dan gas," ujar Purba.

Seperti diberitakan, Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya sudah menentukan batas jam operasional diskotek di Jakarta, yakni hanya sampai pukul 24.00. [Baca: DPRD DKI Pastikan Jam Operasional Diskotek sampai Pukul 24.00 WIB]

Hal tersebut akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepariwisataan yang rencananya akan disahkan dalam pekan ini.

Menurut Taufik, tujuan pembatasan jam operasional diskotek adalah mencegah peredaran narkoba. Selama ini, diskotek-diskotek di Jakarta diketahui diperbolehkan beroperasi sampai pukul 02.00.

Taufik mengatakan, sudah tidak ada tawar-menawar lagi dalam pembatasan jam operasional tersebut. Setelah raperda ini disahkan, Gubernur DKI, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pangdam Jaya harus segera berkoordinasi untuk menyosialisasikan aturan baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com