Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola TPST Bantargebang: Kalau Ahok Bilang Kita Terima Rp 400 M Itu Fitnah

Kompas.com - 26/10/2015, 13:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, menerima uang dari Pemerintah Provinsi DKI tiap tahun. Namun, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus membantah bahwa Pemprov DKI memberi uang senilai Rp 400 miliar setiap tahun.

"Selama ini pemberitaan sangat menyesatkan bagi kami. Kalau Pak Ahok. (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) bilang memberikan Rp 400 miliar, itu fitnah dan bohong. Kami tidak pernah merasa menerima sebesar itu," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

"Saya klarifikasi terhadap keuangan kita, bahwa tidak pernah kami terima melebihi Rp 200 miliar," ujar dia. (Baca: Ahok Pastikan Putus Kontrak Pengelola TPST Bantargebang)

Rekson mengatakan dalam kontrak, tidak ditentukan bahwa Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp 400 miliar. Melainkan mengirimkan uang sesuai jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang. (Baca: Ahok Tuding DPRD Bekasi Main Mata dengan Pengelola TPST Bantargebang)

Sampai saat ini, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang tidak pernah melebihi nominal Rp 200 miliar. Rekson mengatakan PT Godang Tua Jaya menyalurkan 20 persen tipping fee dari Rp 200 miliar tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Bekasi akan menyalurkan kepada masyarakat dalam program Community Development.

Rekson mengatakan 80 persen tipping fee digunakan untuk biaya operasional PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). "Belum lagi masih ada pajak-pajak yang harus dikeluarkan," ujar dia.

Rekson pun kesal ketika Ahok mengatakan PT GTJ menerima uang Rp 400 miliar. Sebab, kenyataannya dia tidak merasa menerima uang itu.

"Angka ini muncul berulang kali dan terus menerus Ahok ucapkan, bahwa beliau memberikan Rp 400 miliar ke kami," ujar Rekson.

Ahok mempermasalahkan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Dia mengatakan, Pemprov DKI telah mengirim surat peringatan pertama kepada PT GTJ. "Saya sudah kirim SP 1 ke Godang Tua, kalau sudah (SP) 2 dan 3, kami putus kontraknya. Jelas enggak bayar Rp 400 miliar setahun ke perusahaan itu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com