Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riuh Rendah Keberadaan Go-Jek...

Kompas.com - 03/11/2015, 06:52 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan ojek berbasis aplikasi, Go-Jek, kini kembali menemui polemik. Bukan lagi antar-ojek berbasis aplikasi dan pangkalan, polemik tersebut justru di dalam tubuh perusahaan ber-tagline "Karya Anak Bangsa" itu.

Manajemen menghadapi protes dari pengemudi terkait pembagian tarif. Pengemudi Go-Jek merasa pendapatannya dipotong dengan kebijakan baru dari manajemen.

Merintis

Berdiri sejak tahun 2011, perusahaan yang diprakarsai jebolan Harvard University, Nadiem Makarim, lebih dulu mengandalkan layanan pesan antar barang. Sistem pesannya pun belum berbentuk aplikasi, melainkan via telepon.

"Sekarang jasa yang paling banyak digunakan adalah kurir. Pengguna mengirim barang pakai Go-Jek," kata CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim dalam acara jumpa pers di bilangan SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Baru belakangan pada tahun awal tahun, tepatnya Januari 2015, Go-Jek meluncurkan aplikasi mobile sebagai sistem pemesanannya pada Android dan iOS.

Dengan jaket kebanggan berwarna hijau, pengemudi Go-Jek pun mulai banyak lalu lalang di Jakarta. Go-Jek mendapat apresiasi.

Di Jakarta, inovasi Go-Jek diacungi jempol oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini hendak menggabungkan Go-Jek dengan sistem transportasi di Ibu Kota, seperti transjakarta.

"Ojek itu salah satu feeder yang baik, cuma jangan sampai masuk ke tengah kota," ujar Basuki.

Satu bulan setelah peluncuran, aplikasi Go-Jek diunduh sebanyak 50.000 kali. Selain itu, pengemudinya pun sudah mencapai 2.000 orang dan tersebar di Jabodetabek. Jasa transportasi tersebut juga melebarkankan sayap ke Bandung dan Bali.

Buka suara

Nadiem baru angkat suara tentang sistem penggajian di Go-Jek setelah satu bulan peluncuran aplikasi. Saat itu, Nadiem menyebut para pengemudi Go-Jek tidak digaji, tetapi memperoleh uang dari pelanggan.

Tarif Go-Jek sudah ditentukan, yakni Rp 4.000 per kilometer dengan jumlah minimal pembayaran sebesar Rp 25.000.

Bagi Nadiem, jumlah tersebut menguntungkan dengan pembagian 80 persen pengemudi dan 20 persen untuk manajemen Go-Jek.

Pengemudi Go-Jek juga tak luput dari penilaian. Dalam aplikasi, Nadiem menyediakan sistem penilaian dengan memberikan rating 1-5 bintang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com