Rumah Denny yang berada di daerah RT 01 RW 15, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditutup tembok setinggi dua meter secara sepihak oleh WPBM, Minggu (1/11/2015).
Heru adalah pemilik rumah sebelum Denny. Denny membeli rumah tersebut dari Heru pada bulan Juni 2015 lalu.
"Pemilik tanah sebelum Pak Denny, Pak Heru, sempat bicara dengan WPBM bahwa untuk buka tembok harus ada kompensasi, begitu. Jadi, ini sebenarnya urusan antara Pak Heru dan WPBM. Pak Denny tidak tahu apa-apa, malah jadi korban," kata Ketua RW 15 M Lutfi Nahar kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2015) siang.
Lutfi menjelaskan, saat masih milik Heru, tanah di sana dibangun rumah yang menghadap ke Jalan Cakra Negara.
Menurut WPBM, seharusnya, rumah di sana tidak boleh menghadap ke Jalan Cakra Negara, tetapi ke Jalan Mawar, yang sudah masuk kawasan perkampungan, tepat di belakang kawasan perumahan.
Jika menghadap ke Jalan Cakra Negara, rumah itu seakan-akan bagian dari Perumahan Bukit Mas Bintaro.
WPBM memandang tanah milik Heru bukan bagian dari perumahan, melainkan sudah masuk kawasan perkampungan di Jalan Mawar tersebut.
Dari sana, WPBM meminta ada kompensasi yang harus dibayar jika rumah tetap mau menghadap ke Jalan Cakra Negara.
Saat sudah selesai dibangun, rumah tersebut sempat ditutup tembok pada bulan Juni saat Heru resmi menjual rumahnya kepada Denny.
Sudah ada mediasi saat itu antara Heru, Denny, dan perwakilan WPBM. WPBM pun sempat setuju untuk membongkar tembok di sana.
Namun, WPBM kembali menutup bagian depan rumah itu dengan tembok pada hari Minggu lalu sehingga Denny tidak bisa beraktivitas dengan bebas. (Baca: Denny Tidur, Rumahnya Ditutup Tembok Setinggi 2 Meter)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.