Ia tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus yang menyeret dua koleganya di DPRD DKI itu.
"Sejak awal saya bilang, Allah itu Maha Benar, dan yang benar pasti benar. Kalau ada orang yang menarget saya, semua saya maafkan. Saya maafkan dengan hati yang tulus dan terbuka," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (17/11/2015).
Ketika kali pertama diperiksa Bareskrim, ia merasa banyak pihak menduga bahwa ia akan menjadi tersangka.
Lulung merasa kalah dengan opini publik saat itu. Bahkan, dia tidak berdaya menjelaskan pembelaannya karena merasa tidak dipercayai publik.
"Saya bilang polisi hebat dan sangat profesional, tidak terbawa opini bahwa saya terseret. Dia melakukan penegakan hukum terhadap saya dengan benar. Padahal, saya kemarin sudah kalah sama opini, kalah sama media. Insya Allah, Allah menjaga saya," ujar Lulung.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, inisial MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.