JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi sebagai tersangka demo ricuh buruh di depan Istana Merdeka pada Jumat (30/10/2015) lalu.
"Ya benar sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Polisi memastikan akan memeriksa Rusdi secepatnya. Rusdi diduga melanggar hukum dengan melakukan penghasutan dan provokasi saat kericuhan buruh.
"Anggota sudah kirim surat pemanggilan tersangka atas nama Rusdi sebagai Sekjen KSPI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. (Baca: 24 Buruh yang Demo di Istana Merdeka Diamankan)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 25 tersangka, terdiri dari 22 buruh, dua pekerja dari lembaga bantuan hukum dan satu lagi mahasiswa. 25 tersangka tersebut tak ditahan dan dipulangkan polisi.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Istana Merdeka sempat ricuh pada Jumat (30/10/2015). Massa terpaksa dibubarkan paksa setelah tiga kali peringatan polisi tak diindahkan dan masih terus berunjuk rasa hingga pukul 19.40 WIB. (Baca: Kapolda Metro Ikut Bubarkan Demo Buruh di Depan Istana, Ini Penjelasan Polda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.