Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Peraturan tentang Pengupahan Tidak Dicabut, Buruh Serukan Perlawanan

Kompas.com - 20/11/2015, 19:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemimpin buruh mengeluarkan sejumlah ancaman terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam apel di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015), pimpinan buruh meminta agar PP ini dicabut.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyerukan agar buruh bersama bersiap turun untuk mendesak pemerintahan Jokowi-JK.

Sejak PP 78 Tahun 2015 tersebut belum disahkan, Nining mengatakan, aliansi buruhnya telah menolak peraturan tersebut.

"Peraturan pemerintah yang dilahirkan justru memiskinkan. Maka saya instruksikan, bersama pimpinan buruh yang lain siap bertanggung jawab apa pun risiko dan yang dilakukan kawan-kawan. Kita nyatakan perlawanan bersama-sama agar pemerintah tidak lagi buta dan tutup kupingnya," kata Nining dalam orasinya di hadapan massa buruh di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Pimpinan buruh lainnya menyerukan agar buruh mempersiapkan aksi mogok mulai 24 November sampai 27 November 2015. Mereka mendukung gerakan buruh agar pemerintah mencabut peraturan tersebut.

"Kalau kita tidak melawan akan jadi sengsara sampai anak cucu kita. Mari kita satukan tekad untuk melawan pemerintahan yang zalim," ujar Sunarti, Ketua SBSI 92, yang melakukan long march dari Bandung.

Sementara itu, Ketua Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Mira Sumirat menyerukan agar buruh siap untuk menutup fasilitas publik, seperti tol dan pelabuhan.

"Tanggal 24, 25, 26, 27 November kawan-kawan, pelabuhan akan kita tutup, jalan tol akan kita tutup, buruh seluruh pabrik akan keluar (mogok), kamu siap melawan?" seru Mira. "Siap!!!" jawab massa buruh.

"Kalau kamu tidak melakukan perlawanan, kamu akan dijadikan pecundang oleh negeri sendiri karena negara tidak hadir untuk kamu semua," ujar Mira lagi.

Firman dari Serikat Pekerja JICT juga menyerukan hal senada. "Kami akan menutup pelabuhan Tanjung Priok pada 24 sampai 27 (November)," ujar Firman.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, 5 juta buruh akan turun dalam aksi mogok nasional. Mereka berasal 22 provinsi dan 200 kabupaten seluruh Tanah Air. Mereka akan melakukan mogok di daerahnya masing-masing.

"Termasuk buruh Freeport di Papua," ujar Iqbal. (Baca: Buruh Padati Tugu Proklamasi Tolak PP Pengupahan)

Dirinya menyampaikan tiga tuntutan buruh. Pertama, agar pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015; kedua, menolak formula baru kenaikan upah minimun; dan terakhir, meminta upah minimum yang baru Rp 500.000 dan memberlakukan upah minimum sektoral sebesar 10 persen.

Jika tidak, menurut dia, maka buruh akan melanjutkan mogok berkelanjutan. Pihaknya meminta aparat negara, seperti TNI dan Polri, mengawal dengan baik jalannya aksi mogok nasional kali ini.

Ia meminta aparat tidak represif. Sebab, setiap buruh yang mendapat kekerasan pada hari mogok nasional besok akan dipantau organisasi buruh internasional.

"Pemerintah bisa kena sanksi dan tekanan, bahkan sampai embargo bila ada kekerasan terhadap buruh," ujar Iqbal. (Baca: Sekjen KSPI Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di Istana Merdeka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com