Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jakarta Selalu Terlambat Sahkan APBD padahal SDM-nya Lebih Unggul"

Kompas.com - 29/11/2015, 18:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Koalisi Masyarakat Pemantau Legislatif (KOPEL) Syamsudin menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta tidak perlu terburu-buru mengesahkan Perda APBD 2016.

Ia khawatir Perda tersebut disahkan tanpa pembahasan yang berkualitas. "Muncul kekhawatiran jika (Perda APBD 2016) disetujui besok tanpa pembahasan yang berkualitas. Apa mungkin komisi di DPRD bahas RAPBD hanya sehari? Apa mungkin bahas anggaran 700 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di DKI dengan total Rp 64 triliun dibahas hanya dalam waktu satu hari? Enggak mungkin," kata Syamsudin, dalam diskusi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (29/11/2015).

Menuruy Syamsuddin, Jakarta kerap terlambat mengesahkan APBD, setidaknya dalam empat tahun terakhir. (Baca: Rencana Anggaran Masih Terus Dikaji, Penetapan APBD DKI Diperkirakan Mundur)

Padahal, lanjut dia, sumber daya manusia DKI Jakarta cenderung lebih unggul dibandingkan dengan daerah lain.

"Dalam empat tahun terakhir ini, Jakarta sebagai ibu kota selalu terlambat mengesahkan APBD. Padahal dibanding daerah lain, potensi SDM DKI Jakarta lebih unggul. Tetapi, dibanding daerah seperti Papua, DKI Jakarta telat mengesahkan APBD dan serapan anggarannya juga urutan kedua paling rendah setelah Kalimantan Utara," ujar Syamsudin.

Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang penyusunan APBD, pengesahan Perda RAPBD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran rampung atau tepatnya 30 November besok.

Sementara itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI baru menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 pada Senin (30/11/2015), pukul 14.00. (Baca: Wakil Ahok Tetap Optimistis APBD DKI 2016 Lebih Baik dari Tahun Lalu)

"Lihat dari jadwal yang tersedia, pembahasan RAPBD menjadi Perda itu hanya sehari. Apa yang terjadi sekarang? Tidak ada ruang dan waktu, dan kami khawatir potensi korupsi menjadi tinggi," kata Syamsudin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keterlambatan pengesahan Perda APBD mengakibatkan kepala daerah tidak digaji serta diberi tunjangan selama enam bulan.

Jika keterlambatan pengesahan APBD tersebut dikarenakan pemerintah dan DPRD, maka kepala daerah dan anggota DPRD DKI yang akan menerima sanksi atas keterlambatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com