Ia memprediksi serapan angaran DKI 2016 tidak jauh berbeda dengan serapan anggaran provinsi baru seperti Kalimantan Utara. (Baca: "Jakarta Selalu Terlambat Sahkan APBD padahal SDM-nya Lebih Unggul")
"Memalukan, DKI Jakarta pusatnya Indonesia daya serap anggarannya sama rendahnya dengan Kaltara yang daerah baru hasil pemekaran," kata Apung di diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW), di Kalibata, Minggu (29/11/2015).
Hingga Juli 2015, serapan anggaran lima daerah di Indonesia masih di bawah 30 persen.
Daerah dengan serapan anggaran terendah yakni Kalimantan Utara dengan 18,6 persen.
Kemudian Provinsi DKI Jakarta 19,2 persen, Papua 21,7 persen, Jawa Barat 25,5 persen, dan Riau 25,5 persen. (Baca: Jika Pengesahan APBD DKI Terlambat, Ahok dan DPRD DKI Tak Gajian 6 Bulan)
Serapan anggaran suatu provinsi, lanjut dia, berkaitan kualitas pengelolaan anggaran.
"Harus ada instrospeksi bersama dari Pemprov DKI, Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI," kata Apung.
Atas dasar itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta bekerja keras mengesahkan Rancangan Perda APBD DKI 2016.
Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang penyusunan APBD, pengesahan Perda RAPBD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran rampung atau tepatnya 30 November, besok.
Apung menilai, pengesahan APBD yang sesuai jadwal dapat menggenjot kinerja serta percepatan lelang program satuan kerja perangkat daerah (SKPD). (Baca: Wakil Ahok Tetap Optimistis APBD DKI 2016 Lebih Baik dari Tahun Lalu)
"Keterlambatan (pengesahan) APBD ini menyebabkan pelayanan publik menurun satu sampai tiga bulan. Apresaiasi langkah Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) ketika melihat potensi SKPD 'main', langsung dipecat dan ini menutup ruang transaksional," ujar Apung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.