JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dia belum mengizinkan operasional Uber. Bahkan, Basuki menyebut bahwa Uber mengklaim pemberian izin darinya.
"Uber itu mengklaim. Coba saja dia operasi lagi, kami tangkap," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (10/12/2015).
Basuki mengatakan, pertemuannya dengan Uber sudah diunggah di YouTube. Menurut Basuki, Uber masih belum bisa memenuhi persyaratan untuk beroperasi di Jakarta.
Bahkan, kata dia, pihak Grab Taxi akan diizinkan beroperasi.
"Itu pun taksinya harus ikut uji kir dulu," kata Basuki. (Baca: Uber Bantah Disebut Sebarkan Informasi Bohong)
"Kamu coba nonton rapim-nya deh. Kadang-kadang orang itu berpikir, kalau kami undang mereka terus bisa menyelesaikan masalah. Jangan cari masalah deh," kata Basuki lagi.
Uber sebelumnya menyebar keterangan pada Selasa (8/12/2015) lalu. Pada rilis itu, Regional Manager Asia Pacific Uber, Mike Brown, menuliskan, pihaknya menyambut baik adanya sinyal positif dari Gubernur Basuki atau Ahok.
"Kami menyambut baik bahwa industri teknologi ride sharing di Jakarta telah mendapatkan sinyal positif dari Bapak Gubernur Ahok untuk beroperasi dalam sebuah iklim dengan kepastian hukum dan kondusif dalam meraih kesuksesan.
Dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA) Uber, Ahok mengakui legalitas Uber secara penuh," demikian isi tulisan pada keterangan yang diterima wartawan. (Baca: Ahok Izinkan Grab Taxi Beroperasi di Jakarta, namun....)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.