"Itu yang saya katakan sebagai pejabat publik. Saya akan melindungi agar KJP tidak dicuri," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Basuki mengaku tidak akan segan memberikan sanksi yang menyalahgunakan KJP. Rencananya, Basuki akan melaporkan beberapa toko yang ketahuan mencairkan dana KJP.
"Kami lagi cek toko yang mana, kami akan proses ke Polda. Jadi, itu yang saya katakan, ini penyimpangan. Toko ini terima berapa. Kan gampang sistem kami ngeceknya," ucap Basuki.
Basuki mengatakan, kebijakan non-tunai telah ditetapkan sehingga, jika ada yang nekat mencairkan dana dengan bekerja sama dengan toko akan dikenakan sanksi. Basuki menyebut hal itu sebagai tindak pencurian.
"Di dalam peraturan kami, kalau kamu menarik uang kontan di toko dan main 10 persen, bagi hasil bareng toko, itu pencurian lho," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.