Uang reses tersebut naik menjadi Rp 107 juta sekali reses. "Dulu kan Rp 64 juta sekali reses, sekarang jadi Rp 107 juta," ujar Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/12/2015).
Reses merupakan kesempatan anggota Dewan untuk mendatangi konstituen dan menampung aspirasi masyarakat. (Baca: Anggaran Laptop Anggota DPRD DKI Rp 10 Juta Per Unit)
Besaran dana reses ini sebenarnya sudah lama dikeluhkan anggota Dewan. Menurut mereka, anggaran reses selama ini terlalu kecil.
Uang Rp 64 juta yang ditetapkan selama ini hanya dapat digunakan maksimal untuk 6 kali pertemuan dengan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menceritakan penggunaan uang reses berdasarkan pengalamannya.
Menurut dia, uang Rp 64 juta tersebut masih kurang untuk membiayai kegiatan anggota Dewan selama reses.
Dalam satu kegiatan, misalnya, ada lebih kurang 200 warga yang hadir. Dengan uang reses, anggota Dewan harus membiayai sewa tenda, sound system, hingga konsumsi.
Oleh karena itu, menurut Taufik, anggaran Rp 10 juta per kegiatan tidak cukup membiayai semua kebutuhan itu. (Baca: Usulkan Kenaikan Uang Dinas, Ketua DPRD Mengaku Ingin Kerja Sehat)
Alhasil, tidak jarang anggota Dewan harus merogoh kocek pribadinya. "Belum lagi kalau ada warga yang minta sumbangan," ujar dia.
Taufik mengatakan, rancangan anggaran ini sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Setelah dimasukkan dalam e-component, maka KUA-PPAS akan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016. (Baca: Setelah Bertemu Taufik, Ahok Setuju Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.