Menurut dia, masalah ini yang menjadikan target pengadaan 1.000 bus 2015 tidak tercapai.
"Sampai hari ini, 17 Desember 2015, dana PMP dan PSO untuk PT Transjakarta 2015 belum juga turun. Seluruh dana yang kami gunakan di tahun 2015 ini, termasuk untuk beli bus Scania dan bayar operator setiap bulan adalah dana PMP tahun 2014 yang baru cair tanggal 17 Desember 2014," kata Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Tidak hanya itu, Kosasih menyebutkan bahwa inbreng aset perseroan dari Pemprov DKI ke PT Transjakarta belum terwujud sampai saat ini. (Baca: Ahok: Transjakarta Kurang Ajar, Saya Telepon Pak Jonan untuk Pinjam Bus )
Padahal, kata dia, aset tersebut bisa dijadikan modal agunan pinjaman di bank. "Selama 2015, kami juga mencoba mencari financing untuk membeli bus lebih banyak, tetapi tidak bisa dapat karena tidak ada agunan baik dana maupun aset," tutur Kosasih.
Menurut Kosasih, dana PMP 2014 tidak bisa dijadikan agunan karena tidak bisa dikunci di bank.
Sebab, dana tersebut setiap bulannya harus dipakai untuk pembayaran operator dan biaya operasional.
"Kami pernah mencoba ke Bank DKI waktu direksi lama, tetapi tidak bisa dapat financing karena tidak ada kejelasan aset dan dana tidak bisa di-lock, plus waktu itu Bank DKI agak enggan membiayai proyek busway karena ada kredit proyek busway yang macet," ujar Kosasih.
Sebagai informasi, PT Transjakarta terhitung mengambil alih layanan transjakarta per 1 Januari 2015.
Sebelumnya, layanan ini dikelola Dinas Perhubungan melalui Unit Pengelola (UP) Transjakarta. Kosasih mengatakan, karena belum selesainya inbreng aset perseroan dari Pemprov DKI ke PT Transjakarta, ia menyebut perusahaannya tidak memiliki aset.
"Bus, depo dan halte semuanya masih milik PemProv DKI. Transjakarta hanya dapat izin pemanfaatan saja," kata dia.
Kewenangan pemberian PSO dan PMP untuk PT Transjakarta diketahui menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perhubungan dan Transportasi.
Adapun besaran PMP dan PSO untuk PT Transjakarta di tahun 2015 diketahui mencapai Rp 1 triliun. (Baca: Ahok: Metromini Ugal-ugalan akibat Kegagalan PT Transjakarta)
Kosasih mengatakan, sejak APBD 2015 pada Mei hingga pertengahan tahun, tidak ada tanda-tanda pejabat berwenang dari kedua instansi tersebut untuk mempercepat proses pencairan dana PMP.
Ia menyebut keadaan mulai membaik saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melakukan perombakan pejabat di semua instansi pada sekitar Juli 2015, tak terkecuali di Dishubtrans dan BPKAD.
"Dana yang sudah di-acc Pak gubernur besar, tetapi tidak cair-cair karena berbagai proses. Kontrak PSO dengan Dishub baru kejadian setelah dua kali ganti Kadishub. Yang tanda tangan baru Pak Andri (Kadishubtrans Andri Yansyah) nih. Relatif cepat meskipun beliau harus pelajari dulu," ucap Kosasih.
"BPKAD juga setelah Ibu Lusiana dan Pak Michael masuk (wakil Kepala BPKAD), lebih cepat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.