JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan perekrutan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahan terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pasalnya, Basuki menemukan banyak perekrutan PPSU diambil dari luar wilayah ibu kota.
"Sudah ada indikasi KKN sekarang. Makanya saya enggak mau lagi seperti itu," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (21/12/2015).
Ia menegaskan, PPSU hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI. (BacaL: Satpol PP Sebut Banyak Petugas PPSU Gadungan yang Meminta Uang)
Basuki mengatakan, warga KTP non DKI seperti Bekasi, Tangerang, dan Sumatera tidak boleh menjadi PPSU. Selain Lurah dan Camat, kata Basuki, Wali Kota juga bisa merekrut PPSU.
"Perekrutan PPSU mulai tahun depan tidak perlu dibatasi umur, pakai ijazah, dan bisa baca tulis. Bahkan penyandang disabel, kalau dia dapat mengawasi orang, boleh dipekerjakan sebagai mandor," kata Basuki.
Bahkan, Basuki berencana menarik pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Kebersihan, Dinas Tata Air, dan Dinas Bina Marga menjadi PPSU wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.