Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan PT JIEP soal Sistem Masuk Kawasan Industri Pulogadung yang Berbayar

Kompas.com - 04/01/2016, 14:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem masuk berbayar yang diterapkan di Kawasan Industri Pulogadung (KIP) di Jakarta Timur ditolak warga yang bermukim di sekitar kawasan tersebut.

Buntutnya, warga melakukan unjuk rasa dengan memblokade sejumlah pintu masuk ke kawasan industri tersebut.

Terkait penolakan warga ini, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola kawasan tersebut menyampaikan bahwa penerapan sistem berbayar ini merupakan program lama yang sudah direncanakan JIEP.

Program ini bertujuan mencegah penyalahgunaan kawasan KIP yang bebas diakses tersebut.

"Antara lain karena itu, karena memang kawasan menjadi sangat terbuka," kata Sekretaris Perusahaan PT JIEP Asrul Waryanto Asrul saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2016).

Ia lantas mencontohkan parkir liar dan warung remang-remang yang muncul karena akses ke KIP terlalu terbuka.

Hutan kota di tengah KIP, menurut dia, kerap dimanfaatkan pengemudi truk untuk parkir. "Kita ingin yang tidak berkepentingan akan berpikir lagi untuk masuk," ujar Asrul.

Ia juga menegaskan bahwa PT JIEP merupakan pengelola resmi lahan di kawasan KIP. PT JIEP memiliki sertifikat pengelolaan lahan tersebut.

Asrul menolak jika sistem masuk berbayar ini dianggap merugikan warga.

"Jadi ini sebenarnya pekerjaan sudah lama dari JIEP, dan tahun lalu kami sudah undang stake holder, khususnya masyarakat sekitar, sudah kami sosialisasikan dan kesimpulannya sudah clear akhirnya dimulai pembangunan (gerbang/gate)," ujar Asrul.

Namun, gerbang pembayaran tersebut diuji coba pada 21 Desember 2015, muncul penolakan dari Forum Ketua RW yang mengatasnamakan warga.

Asrul lalu mempertanyakan alasan penolakan warga atas gerbang masuk berbayar tersebut. (Baca: Demo, Warga Tolak Penerapan Sistem Berbayar untuk Masuk Industri Pulogadung)

Pasalnya, menurut dia, JIEP tidak mengenakan biaya kepada warga sekitar yang ingin melintas di kawasan itu. 

Pihaknya sudah menawarkan warga setempat pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftarkan kendaraannya ke JIEP dengan menyertakan STNK atau KTP.

Namun, menurut dia, kebijakan itu mandek di tingkat RW. "Tidak sampai ke warga karena surat dari kami dikembalikan lagi. Akhirnya kami pasang spanduk sendiri dan warga baru tahu kalau masuk gratis," ujar Asrul.

Untuk menyelesaikan masalah ini, PT JIEP berencana mengundang pengurus warga dan pihak terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com