Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diana dan Keluarga Terkurung di Rumahnya sejak Lima Hari Lalu

Kompas.com - 11/01/2016, 13:23 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diana (47), terkurung di kediamannya sendiri di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9 RT 009/010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Rabu (6/1/2016).

Ia terkurung di rumah tersebut bersama dengan dua anaknya, ayah, dan asisten rumah tangganya karena rumah yang mereka tempati itu dirantai dan digembok.

Hal ini terjadi karena rumah tersebut menjadi objek sengketa antara dirinya dengan suatu perusahaan asuransi.

Menurut Diana, perusahaan asuransi tersebut ingin melakukan eksekusi ilegal terhadap rumah yang ditempatinya. "Kejadiannya sekitar pukul 08.00 WIB ada rombongan preman, tentara, dan polisi berkumpul di depan rumah," ujar Diana di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Ketika itu, kata Diana, sejumlah orang tersebut berteriak-teriak lalu melompati pagar rumahnya.

Mereka kemudian menutup pintu dan jendela rumah Diana dengan kayu. Pagar dan pintu garasi pun ikut digembok dari luar.

Menurut Diana, rumah yang ditempatinya ini merupakan warisan dari keluarganya.

Rumah itu ditempati keluarganya secara turun temurun sejak 1946. Ketika itu, rumah tersebut dihuni kakek Diana, R. Moh. Moechsin.

"Tahun 1994, Jiwasraya memperoleh sertifikat HGB (hak guna bangunan) untuk jangka waktu 30 tahun, berarti sampai tahun 2024 nanti," kata dia.

Namun, mulanya Diana mengaku tidak mengetahui adanya sertifikat tersebut. Menurut dia, yang melegalkan kepemilikan rumah ini adalah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

"Kami baru tahu sekitar tahun 2007, ketika ada permintaan pengosongan rumah melalui Dinas Perumahan DKI. Kemudian kami melakukan SKPT ke BPN Jakpus dan baru tahu ada sertifikat HGB," tutur dia.

Saat itu, Diana sempat protes kepada BPN pada 2007 karena BPN menerbitkan sertifikat HGB padahal rumah tersebut masih ada penghuninya.

Menurut Diana, pihak BPN ketika itu menilai ia kalah cepat melakukan sertifikasi lahan.

"Saya protes ke BPN, dan jawabannya 'ibu kalah cepat melakukan sertifikasi tanah karena tanah bekas Belanda menjadi tanah negara'" kata Diana. 

Sebelum rumahnya dirantai dan digembok, Diana pernah mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perintah pengosongan rumah dari Kepala Dinas Perumahan DKI.

Namun, Diana kalah dalam gugatan tersebut. "Kami juga sudah melapor ke Komisi Yudisial, namun kami kekurangan saksi," kata dia.

Diana pun berharap agar kasus rumahnya ini bisa segera diselesaikan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat papan penyegelan yang terpasang di rumah tersebut.

Tertulis bahwa penyegelan itu dilakukan PT Asuransi Jiwasraya. Tertulis pula bahwa lahan  tersebut bersertifikasi HGB dengan nomor 711.

Rantai dan gembok pun tampak mengikat pagar putih rumah tersebut. Bahkan, jika gembok yang mengunci pagar tersebut dipegang, maka akan terdengar bunyi seperti alarm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com