Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sarankan Diana Buat Pengaduan soal Rumah yang Disegel

Kompas.com - 11/01/2016, 22:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diana (47), pemilik rumah di Jalan Taman Kebon Sirih 3 Nomor 9, RT 09 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diminta membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait apa yang dia alami selama lima hari terakhir.

Rumah tersebut disegel oleh PT Asuransi Jiwasraya sejak Rabu (6/1/2016) karena Diana dinilai sudah melanggar kepemilikan rumah dan tanah di sana.

Pihak PT Asuransi Jiwasraya mengaku memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) rumah itu sampai 2024 nanti dan Diana hanya berstatus sebagai penyewa.

"Sebaiknya pemilik rumah buat pengaduan ke kami," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2016) malam.

Siti menyebutkan, terlepas dari siapa sebenarnya yang memiliki tanah dan bangunan di sana, penyegelan sepihak seperti itu tidak dibenarkan. Pihak yang bisa melakukan penyegelan hanyalah pengadilan, tentunya berdasarkan putusan pengadilan itu juga.

"Negara kita ini kan bukan negara yang adu kekuatan, negara kita negara hukum. Berlakulah sesuai hukum yang berlaku. Kalau disegel begitu, anaknya tidak bisa sekolah, ada yang jatuh juga gara-gara mau keluar dari atap," tutur Siti.

Rumah Diana disegel dari berbagai sudut. Pagar depan rumahnya dirantai dan digembok. Jendela rumahnya pun ditutup dengan kayu. Pagar dan pintu garasi juga ikut digembok dari sisi luar.

Saat ada yang memegang gembok, akan keluar bunyi seperti bunyi alarm. Bahkan, untuk makan saja, Diana sekeluarga hanya berharap pada bantuan warga sekitar yang mengirim makanan melalui belakang rumahnya.

Suami Diana juga sempat terluka lantaran terjatuh saat mencoba keluar dari rumah melalui atap garasi. (Baca: Komnas HAM: Apa Pun Masalahnya, Menyegel Orang Adalah Tindakan Salah)

Meski demikian, pihak PT Asuransi Jiwasraya melalui kuasa hukumnya, Nurwidiatmo, membantah mereka melakukan pelanggaran HAM. Penyegelan itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan aset negara saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com