Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengusaha

Kompas.com - 14/01/2016, 15:00 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengusaha bernama Gunawan Hasan atas tuduhan perusakan barang pribadi dan kejahatan jabatan.

Dalam surat tanda bukti lapor bernomor TBL/21/1/2016/Bareskrim tertulis, Gunawan melaporkan Bima Arya pada Senin (11/1/2016). Isi dalam surat tersebut menyebutkan, perkara yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana perusakan dan atau kejahatan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 410 dan atau 429 KUH Pidana.

Gunawan menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 23 Desember 2015, Bima Arya bersama anggota Satpol PP datang ke tempat karaoke miliknya. Saat itu, kata Gunawan, Bima melakukan sidak tempat usaha karaoke yang diduga menjual minuman bir dan menyediakan perempuan pemandu lagu (PL).

"Yang fatal, ruangan pribadi saya di lantai 3 dirusak, diubrak-abrik kamar saya. Pintu ruangan saya rusak dan engselnya terlepas dan tidak bisa dipergunakan lagi," ucap Gunawan, saat ditemui, Kamis (14/1/2016).

Dirinya menambahkan, saat kejadian tersebut, dirinya sedang tidak berada di tempat. Namun, hanya ada beberapa orang karyawan yang sedang bertugas. Dalam sidak itu, Bima bersama rombongan menemukan salah satu ruangan di lantai 3 yang terkunci. Atas dasar perintah Bima Arya, kemudian petugas mendobrak pintu tersebut.

"Salah satu karyawan saya mencoba memberi tahu bahwa jangan didobrak, pemiliknya sedang menuju ke sini," katanya.

"Tetapi enggak digubris, malah pintu ruangan pribadi saya didobrak sampai rusak. Kamar saya juga diacak-acak," tambahnya.

Dia juga mempertanyakan sikap politisi PAN tersebut melakukan sidak. Padahal, lanjut Gunawan, proses perizinan tempat usahanya sudah dilakukan sesuai mekanisme. Gunawan mengklaim bahwa izin usahanya sudah lengkap, mulai dari izin RT, RW, kecamatan, masyarakat, dan lingkungan hidup.

"Kalau dibilang usaha saya menjual miras ataupun menyediakan pemandu lagu, mana buktinya. Saat sidak tidak ditemukan kan," jelasnya.

"Beliau sudah melampaui wewenangnya atau telah melakukan kejahatan jabatan. Tanpa prosedur, tanpa surat pemberitahuan, tanpa surat penggeledahan, main dobrak-dobrak saja," pungkas Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com