"Visa dokter itu hanya visa turis," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmadi Priharto saat ditemui di lokasi, Senin (18/1/2016).
Meski begitu, Koesmadi mengaku tak tahu apakah pria asal Italia itu dikenakan hukuman atau tidak.
"Nanti pihak Imigrasi yang akan mengurus apa ada hukumannya atau hanya dideportasi," ucap dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan dua dokter bedah plastik dalam penggerebekan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Keduanya adalah dr DL asal Italia dan dr ATP dari Indonesia. Mereka diduga tidak memiliki izin praktik saat menyewa ruangan di Hotel Shangri-La untuk dijadikan tempat konsultasi dengan pasiennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.