Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edi Hanya Bisa Merenungi Nasib Becaknya yang Dirazia Ketika Ia Tertidur

Kompas.com - 28/01/2016, 20:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (28/1/2016), siang tadi, kurang lebih seratus tukang becak berdemonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta yang merupakan tempat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkantor.

Mereka tidak terima atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang mengangkut becak mereka setiap dini hari. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Sejak akhir 2015 hingga awal tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar razia becak. Kurang lebih 200 becak terjaring razia ini.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja, dan Tanjung Priok.

Edi, seorang pria berusia 46 tahun, menceritakan kembali pengalamannya ketika menghadapi razia.

Saat itu, Edi sedang tertidur lelap. Namun, kurang lebih pukul 02.00 pada 25 Desember 2015, ia mendengar suara berisik yang menganggu tidurnya.

Rupanya, ada Satpol PP yang memotong rantai yang mengikat becak. 

"Ada Satpol PP memotong rantai yang mengikat becak. Diambil, digunting, padahal dirantai," kata Edi di tengah kerumunan sesama profesinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Ketika razia berlangsung, Edi mengaku tak bisa berbuat apa-apa selain menangis. Menarik becak yang merupakan satu-satunya cara Edi mencari penghasilan tersebut kini terancam.

Saat ditanya kegiatan apa yang dilakukan Edi setelah becaknya diambil, ia mengaku hanya bisa merenung.

Ia mengaku hanya merenungi nasib becaknya yang digunakan selama 15 tahun terakhir itu. Keberadaan becak Edi tidak lagi diketahui.

"Becak yang diambil, wallahualam saya enggak tahu. Mau nebus enggak bisa," kata pria yang memiliki dua anak ini.

Menurut Edi, becak itu biasa digunakannya untuk mengantar pelanggan ke gereja dan ke pasar. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Penghasilannya dari menarik becak pun tidak menentu. Kendati demikian, Edi mengakui bahwa becak itu digunakannya hanya di sekitar pemukiman dan pasar.

Sementara itu, Pemprov DKI melakukan razia sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum untuk menghilangkan becak di Jakarta.

Berdasarkan peraturan itu, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha pembuatan, perakitan, penjualan dan memasukkan becak atau barang yang difungsikan sebagai becak atau sejenisnya dan mengoperasikan serta menyimpan becak atau sejenisnya.

Sekitar seratus anggota Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang berdemonstrasi menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi pasal 29 dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 agar becak diizinkan di wilayah pemukiman dan pasar. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Ratusan Tukang Becak Tolak Penghapusan Becak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com