Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Bareskrim, Lulung Serahkan Bukti bahwa Ahok Membiarkan Korupsi di DKI

Kompas.com - 25/02/2016, 15:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, akan menyerahkan sebundel dokumen ke penyidik Bareskrim Polri.

Dokumen itu disebut sebagai bukti bahwa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membiarkan tindak pidana korupsi terjadi dalam pemerintahannya.

Bukti itu diberikan Lulung bersamaan dengan pemeriksaan dirinya di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (25/2/2016) siang.

Lulung sedianya diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner dalam APBD Perubahan Pemprov DKI Jakarta 2014.

"Saya akan serahkan ini. Inilah cikal bakalnya rentetan korupsi di Jakarta, mulai dari korupsi UPS, printer dan scanner, sampai Rumah Sakit Sumber Waras," ujar Lulung sambil menunjuk sebundel dokumen yang dibawanya di pelataran gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis siang.

(Baca: Lulung: Pak Ahok Bilangnya Pak Haji Lulung Takut Datang... Tidak!)

Sebundel dokumen yang diserahkan kepada penyidik adalah hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Perubahan 2014. Menurut Lulung, hasil evaluasi itu dikirim satu pekan setelah APBD Perubahan diparipurnakan pada 13 Agustus 2014.

Lulung mengklaim, mata anggaran pengadaan UPS, printer dan scanner, serta pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masuk ke dalam hasil evaluasi itu karena dianggap janggal.

Kemendagri memberikan waktu dua pekan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi mata-mata anggaran yang dianggap janggal itu bersama-sama DPRD DKI Jakarta.

(Baca: Polisi Tetapkan Direktur Perusahaan Pengadaan "Printer" dan "Scanner" di DKI sebagai Tersangka)

"Di situ diperintahkan, Gubernur diberikan waktu tujuh hari untuk dievaluasi dengan yang setingkat, yakni selama tujuh hari. Kalau evaluasi itu masuk 22 September 2014, ya paling lama harusnya selesainya 2 Oktober 2014. Nah, ini satu hari pun enggak dievaluasi-evaluasi sama dia," ujar Lulung.

"Pak Gubernur selama ini membohongi rakyat Jakarta, melakukan pembiaran terhadap evaluasi anggaran belanja perubahan," lanjut dia.

Seandainya Ahok mengevaluasi mata-mata anggaran itu bersama-sama DPRD sesuai perintah dari Kemendagri, Lulung yakin, tindak pidana korupsi UPS, printer, dan scanner, serta persoalan RS Sumber Waras tak akan terjadi.

"Ini akan saya serahkan supaya lebih terbuka. Saya yakin, penegak hukum berani, seperti saya, berani jujur, tetapi enggak hebat," ujar Lulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com