Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Azis Berharap Gugatan SP 1 Kalijodo Segera Disidangkan

Kompas.com - 10/03/2016, 12:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (10/3/2016) terkait gugatan warga Kalijodo soal pemberian SP 1 penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kedatangannya kali ini dalam rangka memenuhi panggilan hakim untuk pemeriksaan berkas. Agenda pemeriksaan berkas berlangsung tertutup.

Razman berharap, sidang perdana gugatan tersebut dapat dilangsungkan hari ini. (Baca juga: "Pemprov DKI Tak Gunakan Pendekatan HAM, tetapi Justru Militeristik dalam Gusur Kalijodo").

"Saya berharap setelah selesai pemeriksaan ini bila perlu kita langsung saja sidang," kata Razman, di PTUN Jakarta, Kamis siang. Razman mengaku telah menyiapkan berkas apabila sidang digelar hari ini.

Pada pemeriksaan berkas pertama pekan lalu, Razman mengatakan bahwa dia masih perlu melengkapi berkas lagi.

"Dari pihak mereka (Pemprov) juga ada kuasa yang belum sempurna dari kita ada kronologi, biasa itu dalam semua persidangan, tetapi kita all out kok," ujar Razman.

Dia pun berharap PTUN memberikan kepastian mengenai waktu digelarnya sidang.

"Saya kira saya akan desak nanti. Nanti selesai ini akan diagendakan langsung. Clear, clear, clear administrasi, saya minta agendakan langsung sidang," ujar Razman.

Sebelumnya, gugatan warga Kalijodo atas pemberian SP 1 telah dilayangkan Senin (22/2/2016) lalu. (Baca: Komisioner Komnas HAM Nilai Ada Pelanggaran Hak Anak dalam Penggusuran di Kalijodo).

Warga menggugat SP 1 yang telah dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi. Gugatan itu diajukan karena surat yang dikeluarkan Pemkot Jakut dianggap hanya ditujukan kepada pemilik bangunan, pemilik usaha, dan pekerja rumah tangga.

"Apakah seluruh kepala keluarga yang ada di situ memiliki bangunan, memiliki usaha, dan kalau dia bukan pekerja rumah tangga, bagaimana? Makanya kita gugat," ujar Razman saat itu.

Atas dasar itu, dia menilai SP 1 yang diterbitkan Pemkot Jakut tersebut tidak berlaku menyeluruh. (Baca: Pengacara Azis Sebut Ahok Abaikan Surat Rekomendasi Komnas HAM soal Kalijodo).

"Bagaimana dengan warga yang lain yang ada di situ? Yang bukan pemilik bangunan, bukan pemilik usaha, dan bukan pekerja rumah tangga," ujarnya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com