Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menteri Saling Lempar Kewenangan soal Transportasi Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 15/03/2016, 08:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib aplikasi Uber dan GrabCar kini berada di tangan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Sebab, Menteri Perhubungan Iganasius Jonan sebelumnya meminta Rudi untuk memblokir kedua aplikasi yang digunakan untuk pelayanan jasa transportasi tersebut.

Permintaan Jonan bukan tanpa sebab. Alasan mendasar yakni kedua aplikasi itu menggunakan kendaraan roda empat dengan pelat hitam atau mobil rental dan status pengelola sebagai perusahaan angkutan resmi belum jelas.

Namun, Rudiantara melihat regulasi angkutan transportasi berbasis aplikasi, Uber dan Grab Car, sepenuhnya ada di tangan Kementerian Perhubungan.

Untuk pemblokiran, dia juga tak mau berpolemik lebih dulu. Ia akan mengkaji lebih dulu untuk melihat apakah Grab Car dan Uber ilegal. (Baca: Menhub Jonan Surati Kemenkominfo, Minta Uber dan Grab Diblokir)

"Dari sisi Menkominfo, tidak relevan dengan regulasi, lebih banyak regulasi transportasi dan regulatornya Kemenhub. Ada juga dishub daerah," kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta ada jalan tengah untuk menanggapi polemik ini. Sikap tersebut untuk nantinya tak ada yang dirugikan. Lewat Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP, Jokowi masih menunggu keputusan dari kementerian terkait.

"Kebutuhan masyarakat harus diakomodir," ujar Johan. (Baca: Soal Grab dan Uber, Menkominfo Sebut Pak Jonan yang Paling Tahu)

Yang tersisih dan bertahan

Munculnya Uber dan Grab Car diakui berdampak langsung pada roda usaha perusahaan taksi lokal di Indonesia. Direktur Taksi Express, Shafruhan Sinungan mengatakan perusahannya harus merumahkan sekitar 6.000 pengemudi sejak kemunculan perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Perusahaan, lanjut Shafruhan, tak mendapatkan keuntungan sama sekali jika tetap mempekerjakan para pengemudi. Sebab, setoran setiap harinya tak mencapai angka yang ditentukan.

Sementara itu, perusahaan harus membayar kredit ke bank dan biaya lainnya. Akibatnya 3.000 kendaraan tak dioperasikan.

"Ya rugi dong. Biaya operasional gede, sementara pemasukan dikit. Mending tinggalin aja itu mobil. Kan jadi nganggur (sopir)," kata Shafruhan, Senin.

Bukan hanya itu, menurut Ketua DPD Organda DKI Jakarta ini, sejumlah perusahaan taksi pun ikut kolaps. Perusahaan-perusahaan tersebut tak kuat bersaing dengan dua perusahaan asing tersebut.

"Ada beberapa operator taksi yang sudah kolaps. Itu beberapa operator yang punya taksi 50 kendaraan sampai 100 kendaraan," kata Shafruhan.

Sementara itu, Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono mengakui perusahannya lebih tahan. Meski berdampak, namun ia mengaku tak takut jika bersaing dengan transportasi berbasis aplikasi.

"Buat kita di Blue Bird, aturannya diperjelas lagi. Aturannya ada, kita ikutin. Karena kalau Blue Bird, sanggup juga kok. Aplikasi kita ada. Saingan sama siapa pun bisa," kata Adrianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com