Menurut Taufik, hal ini sudah membuat kegaduhan dalam pemanasan pilkada.
"Kita saja nih yang pada kegenitan seolah-olah Ahok sudah jadi calon gubernur. Padahal keliru itu, Ahok itu belum jadi calon gubernur," ujar Taufik dalam diskusi di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Rabu (15/3/2016).
Selain itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum memulai tahapan pemilu.
Bahkan, KPU DKI belum mengeluarkan jadwal resmi pilkada. Selain itu, sejauh ini belum ada partai politik yang memiliki calon gubernur definitif, termasuk Partai Gerindra.
"Yang bisa mengatakan bisa mengusung calon itu PDI-P. Saya saja harus koalisi, apalagi perseorangan," ujar Taufik.
PDI-P memang menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung calon sendiri dengan perolehan 28 kursi.
Sementara itu, Partai Gerindra memiliki 15 kursi. Untuk bisa mengusung calon, partai politik minimal harus memiliki 22 kursi di DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.